Bobol Celengan Majikan, Pegawai Salon di Palopo Diringkus Polisi
Warga Telluwanua itu ketahuan mencuri celengan majikannya yaitu pemilik salon.
Tayang:
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
POlres Palopo
Seorang karyawan salon berinisial AD (19), diamankan Polres Palopo, Kamis (31/10/2019).
"Sempat mau lari tapi lokasi sudah kami kepung," jelasnya.
Kepada polisi keduanya mengaku menganiaya korban karena persoalan dendam lama. Pelaku tersinggung dengan ucapan korban.
"Motifnya pelaku pernah tersinggung. Baru kali ini balas dendam," imbuhnya.
Saat ini keduanya berada di Mapolres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/seorang-karyawan-salon-berinisial-ad-19.jpg)