Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Iuran Bakal Naik, Begini Suasana Pelayanan di Kantor BPJS Enrekang

Meski begitu, tak mengurangi animo masyarakat mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Enrekang di Jl Emy Saelan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Presiden RI Joko Widodo, resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari sekarang.

Kenaikan iuran berlaku awal 2020 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Meski begitu, tak mengurangi animo masyarakat mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Enrekang di Jl Emy Saelan.

Judas Amir Temui Kepala BNPB di Jakarta, Untuk Apa?

Percaya Diri Diusung Partai Golkar, Siapa Calon Wakil A Kaswadi Razak?

Irman YL Bakal Berpasangan Anak Milenial dan Pendatang Baru?

Sejumlah warga nampak antri untuk mengurus berbagai keperluan di BPJS Kesehatan Enrekang.

Salah satu peserta BPJS Kesehatan Enrekang, Tiara, mengaku tak keberatan dengan adanya kenaikan iuran BPJS.

Asalkan dibarengi dengan perbaikan layanan kesehatan yang diterima para pesertanya.

Bahkan saat ini, dirinya telah mengurus pemindahan untuk naik kelas dari PBI ke Mandiri.

"Saya tadi habis urus naik kelas dari PBI ke Mandiri. Kalau soal kenaikan tak masalah asal layanannya bisa meningkat juga. Saya urus naik kelas karena ingin dapat layanan yang lebih baik," kata Tiara, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, selama ini layanan BPJS ada peningkatan layanan dari sebelum-sebelumnya.

Hanya saja, Tiara berharap layanan di Fasilitas kesehatan (Faskes) lebih ditingkatkan lagi.

Sebab, masih ada beberapa keluhan masyarakat yang merasa dipersulit dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Terkait percepatan pengurusan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Enrekang sendiri, menurut Tiara sangat memuaskan.

"Kalau layanan di BPJS sendiri sangat baik cepat dan nyaman, tadi tak sampai lima menit ngurusnya," ujar Tiara.

VIDEO: Semen Tonasa Gelar Pengobatan Massal Gratis di Kantor Lurah Sapanang

Anggota DPRD Tana Tidung Datang ke Sidrap Demi Bertemu Dollah Mando

PDAM Tirta Maspul Kabupaten Enrekang Raih Predikat WTP dari BPKP, Prestasinya?

Berdasarkan Pasal 34 Perpres 75/2019, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved