Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Warga Protes ADD Turatea Jeneponto, Kasatreskrim: Selesai Pilkades Kita Lanjut Lidik

Namun menurut Boby, untuk sementara lidik yang dilakukan polisi dihentikan karena memasuki masa pemilihan kepala Desa.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
ikbal/tribunjeneponto.com
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, mengaku masih melakukan lidik terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Turatea.

Namun menurut Boby, untuk sementara lidik yang dilakukan polisi dihentikan karena memasuki masa pemilihan kepala Desa.

"Selesai Pilkades lidik dilanjut lagi," singkat Boby melalui pesan whatsappnya keawak Tribun, Rabu (30/10/2019) siang.

Pemda Takalar Tak Ajukan Penerimaan CPNS 2019, Begini Reaksi Legislator PDIP

TEREKAM & VIRAL Video Detik-detik Tentara Tangan Kosong Tangkap Wanita Lompat Bunuh Diri, Heroik!

VIDEO: Museum Kota Makassar Gelar Pameran Kota Tua Jelang HUT ke 412 Kota Makassar

Kasat Reskrim Polres Jeneponto itupun menghimbau warga yang protes agar melakukan laporan polisi.

Juga menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

Sebelumnya, Laporan Pertanggungjawaban atau Lpj Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto dipertanyakan warga.

Pasalnya, Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu, diduga tidak sesuai pada spesifikasi pengelolaan.

Hal tersebut dicurigai, berdasarkan pada beberapa proyek pengerjaan dari ADD dan DD dinilai ada pembengkakan anggaran.

Kepala desa Turatea Mustafa Dg Remba, membantah tudingan penyelewengan dana Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

LOGIN via sscasn.bkn.go.id Mulai 11 November, Syarat Umum & Khusus Bisa Ikut Pendaftaran CPNS 2019

Setwan DPRD Makassar Gelar Workshop Kehumasan, Ini Pematerinya

Humaniera Unismuh Makassar Bakal Gelar Bakti Sosial di Luwu Timur

"Kalau persoalan saya punya kerjaan yang diajukan ke proses hukum, saya siap pertanggung jawabkan. Semua yang saya kerja berdasar petunjuk teknis yang ada di konsultan," kata pria yang akrab disapa Dg Remba itu, beberapa waktu lalu.

Terkait dugaan penyelewengan dana desa, Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi berharap, aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan bisa responsif.

"Aparatur penegak hukum harus responsif terhadap laporan masyarakat," kata aktifis ACC, Hamka, beberapa waktu lalu.

Menurut Hamka, aparat semestinya serius dalam melakukan pengusutan, dan point terpenting pengusutan harus transparan.

"Jangan ditutup-tutupi laporan ini, karena kami akan terus memantau juga. Untuk itu aparat mesti bertindak cepat," lanjutnya.

Badan pekerja ACC memantau beberapa temuan seperti, APBDes tidak gambarkan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved