Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulbar Rivisi RPJMD 2017-2022, ABM: Kita Butuh Peningkatan Pembangunan

Pemprov Sulbar Rivisi RPJMD 2017-2022, ABM: Kita Butuh Peningkatan Pembangunan

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Pembukaan Musrembang perubahan RPJMD 2017-2022 Sulbar di Auditorium Kantor Gubernur di Auditorium Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (29/10/2019). Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) ingin akselerasi pembangunan tercapai sesuai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

 Pemprov Sulbar Rivisi RPJMD 2017-2022, ABM: Kita Butuh Peningkatan Pembangunan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar (ABM) ingin akselerasi pembangunan tercapai sesuai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Capaian pembangunan yang kita rasakan saat ini masih perlu kita tingkatkan. Harus sesuai target dalam RPJMD, makanya diperlukan akselerasi dan kerja keras dari semua pihak," Ali Baal pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Perubahan RPJMD Sulbar 2017-2022 di Auditorium Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (29/10/2019) kemarin.

Menurut ABM, untuk mencapai target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD juga dibutuhkan pemikiran yang lebih inovatif dalam membangun konsep dan strategi yang terarah, terpadu serta bersinergi antar semua stakeholder.

Baca: Siapa Calon Kapolri Idham Azis Pengganti Tito Karnavian? Pernah Buru Tommy Eks Ipar Prabowo Subianto

Baca: Selain Putri Anggota TNI Peluk, Temani Mayat Ibunya di Makassar, Ada Juga Bayi 7 Bulan di Surabaya

Baca: LENGKAP Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id 11 November, Syarat, Dokumen,Cara Daftar di SSCASN

"Semua pihak harus ikut berpartisipasi, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, bahkan juga dalam memelihara hasil-hasil pembangunan,"ujarnya.

Ali Baal juga menekankan, agar rencana kerja OPD sinkron dengan target-target yang ingin dicapai dalam RPJMD. Kata dia, hal ini penting agar lebih fokus dalam mengatasi berbagai permasalahan dan target yang akan kita capai bersama.

Mantan Bupati Polman itu mengungkapkan, perubahan RPJMD dilakukan karena adanya beberapa penyesuaikan. Diantaranya regulasi, struktur organisasi maupun terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat.

"Perubahan terhadap RPJMD akan dilakukan dengan tetap mengikuti kaidah dan perundang-undangan yang berlaku,"tutur Ali Baal.

Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana mengatakan, perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan, proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Salain itu, kata Junda, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan substansi tidak sesuai dengan Permendari nomor 86 tahun 2017, serta terjadinya perubahan yang mendasar.

"Tahun ini merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan perubahan RPJMD. Hal ini dimaksudkan, agar perubahan RPJMD dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan perubahan Renstra perangkat daerah"kata Junda

Untuk tahapan perubahan RPJMD, Junda menjelaskan, dalam melakukan perubahan RPJMD dibagi dalam lima tahapan, pertama dimulai dari penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD.

Kedua penyusunan rancangan perubahan RPJMD. Ketiga pelaksanaan Musrembang perubahan RPJMD, Keempat penyusunan rancangan akhir perubahan RPJMD dan kelima penetapan perubahan RPJMD.

Hadir dalam pembukaan Musrembang Perubahan RPJMD diantaranya; Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Anggota DPR RI Hj Andi Ruskati Ali Baal dan H Suhardi Duka.

Hadir juga Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Rahim, Anggota DPD RI Ajbar dan Al Malik Pababari, Raja Mamuju Andi Maksum Da'i, Kepala BIN Sulbar Susetyo Karyadi, perwakilan Korem 142 Tatag jajaran pimpinan OPD, instansi vertikal. pimpinan perbankan, akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.(tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved