Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar Sebut Komposisi Pegawai Sudah Besar

Hal itu menjadi alasan Pemkab Takalar tidak mengajukan formasi CPNS 2019 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
Humas Pemkab Takalar
Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Takalar ketika mengikuti apel pagi di Kantor Bupati Takalar beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TRIBUN.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menyampaikan komposisi pegawai negeri sipil (PNS) yang dimiliki saat ini sudah cukup besar.

Hal itu menjadi alasan Pemkab Takalar tidak mengajukan formasi CPNS 2019 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara mengatakan jumlah pegawai PNS Takalar berjumlah 5.300 orang.

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Harapan Warga Wajo

Pemkab Luwu Utara Keciprat Dana Insentif Daerah, Jumlahnya Fantastis

Mengenal Nico Siahaan yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon

Jumlah ini dinilai sudah besar dan tidak perlu ditambah melalui penerimaan CPNS 2019. Bahkan memakan banyak anggaran.

"Komposisi pegawai kita itu sudah besar. Ada 5.300 pegawai. Ini butuh belanja pegawai sekitar 530 miliar," katanya kepada Tribun, Rabu (30/10/2019).

Rahmansyah melanjutkan, selain tidak mengajukan formasi CPNS 2019, Pemkab Takalar sedang merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu juga dilakukan agar belanja pegawai berjalan dengan efisien, katanya.

Belanja pegawai itu disebutkan bersumber pada Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Takalar.

"Kita ada keterbatasan anggaran maka kita tidak terima CPNS 2019. Karena belanja pegawai itu menyerap anggaran yang sangat besar. Makanya kita mau lakukan efisien dengan tidak menerima CPNS," bebernya.

"Kita juga melakukan perampingan OPD, sehingga distribusi pegawai merata," dalihnya.

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Harapan Warga Wajo

Pemkab Luwu Utara Keciprat Dana Insentif Daerah, Jumlahnya Fantastis

Mengenal Nico Siahaan yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon

Dinilai Tidak Masuk Akal

Sementara itu, Legislator DPRD Takalar, Andi Noor Zaelan mengatakan, keterbatasan anggaran dinilai tidak masuk akal dijadikan sebagai alasan.

Sebab, rekruitmen pegawai melalui CPNS 2019 akan berimplikasi pada peningkatan dana alokasi umum (DAU).

"Alasan anggaran itu keliru. BKD harusnya paham tupoksi kerjanya. Semestinya koordinasi dengan pemerintah pusat," katanya kepada Tribun, Rabu (30/10/2019).

Politikus PDIP ini menyampaikan, rekrutmen CPNS merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved