Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Minta Fasilitas Juga Meningkat
Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tertulis tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari sekarang.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tertulis tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik, Pangkep Sudah Terima Juknis?
Personel Satpol PP Bone Dibekali Pemahaman Penegakan Perda
PLN Edukasikan Program Penggiat Lingkungan di SMK Kartika XX-1 Makassar
Iuran mandiri kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan, dan kelas I melonjak dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.
Kenaikan iuran tersebut diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Menanggapi kenaikan itu, satu warga Makassar, Fitri Wahyuni mengaku sudah tahu rencana kenaikan tersebut, meski Ia berharap tak ada kenaikan.
"Sudah tahu akan naik, tapi kapan berlakunya sih belum. Kita sebagai warga sih berharap pastinya tidak perlu naik, tapi kalau memang harus naik yah mau diapa," kata Fitri ditemui usai mengurus BPJS di Kantor BPJS Mkassar, Jl AP Pettarani, Rabu (30/10/2019).
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik, Pangkep Sudah Terima Juknis?
Personel Satpol PP Bone Dibekali Pemahaman Penegakan Perda
PLN Edukasikan Program Penggiat Lingkungan di SMK Kartika XX-1 Makassar
Fitri sebelumnya adalah peserta BPJS pekerja, dan baru mengubah kepesertaan menjadi mandiri.
Ia mengaku tak mempersoalkan kenaikan, dengan catatan fasilitas yang duteruma peserta BPJS juga meningkat.
"Kalau memang harus naik yah tak apa-apa, tapi paling tidak fasilitas yang kami terima juga harus semakin baik," tegasnya.
Lanjut Fitri, menurutnya selama ini BPJS sudah bagus, meski terdapat kekurangan yang harus dibenahi.
"Saya sudah rasakan manfatnya waktu divonis kena kista beberapa waktu lalu, jadi sudah bagus sih. Tapi harapan saya, dengan kenaikan ini, fasilitas juga harus meningkat," pungkasnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: