Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Enrekang Buru Bandar Narkoba Asal Kabupaten Sidrap, Ini Identitasnya

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu penyuplai barang di Kabupaten Sidrap berinisial CM (30).

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Muh Asiz Albar
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji didampingi Kasat Narkoba, AKP Ridwan dalam press release kepada wartawan di Mako Polres Enrekang beberapa waktu lalu. Area lampiran 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG -Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang, masih melakukan pengembangan terhadap kasus supir angkutan yang edarkan narkoba di Kecamatan Baraka.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu penyuplai barang di Kabupaten Sidrap berinisial CM (30).

CM (30) sendiri merupakan seorang bandar yang menyuplai sabu bagi warga Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, berinisial J (36) yang telah ditangkap.

Ditanya Masalah Wakil, Ini Penjelasan Petahana Indah Putri Indriani

VIDEO: Begini Kondisi Stadion Mini Turatea Jeneponto

Indonesia Punya 5 Pemuda Pejuang Teknologi, Siapa Saja? Ada yang Sudah Jabat Menteri

"Sampai saat ini kita masih lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar di Kabupaten Sidrap berinisial CM (30)," kata AKP Ridwan, Selasa (29/10/2019).

AKP Ridwan menjelaskan, selain memburu bandar di Kabupaten Sidrap, pihaknya juga akan melakukan pengembangan terhadap para pelanggan dari tersangka J (36).

Berdasarkan pengakuan tersangka J (36), barang yang diperolehnya tersebut diedarkan para rekannya sesama supir angkutan di Kecamatan Baraka.

"Jadi ini yang akan kita kembangkan juga, karena pengakuan pelaku pelanggannya katanya rata-rata rekan supir angkutan di Baraka," ujar Ridwan.

Sebelumnya, diberitakan Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Enrekang kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Kali ini, pelaku yang ditangkap adalah seorang pengedar sabu warga Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang berinisial J (36).

J (36) dalam kesehariannya merupakan seorang supir angkutan umum rute Kecamatan Baraka-Kota Makassar.

Satu Unit Rumah Tertimpa Pohon Tumbang di Buntu Ampang Enrekang, Begini Kondisinya

Mahasiswa FH Unhas Juara I Pemilihan Puteri Maritim Sulsel 2019

Cuaca Makassar Panas? Ini Rekomendasi 10 Sayuran dan Buah yang Bisa Segarkan Dahaga

Menurut Kapolres, AKBP Ibrahim Aji, lelaki berinisial J (36) diamankan karena terbukti memiliki Narkotika jenis sabu seberat 7,04 gram yang disimpan di rumahnya.

"Penangkapan terhadap tersangka bermula atas informasi masyarakat, kemudian kita lakukan pengintaian terhadap pelaku," kata Ibrahim Aji.

Ia menjelaskan pada saat penangkapan, tersangka awalnya tidak menemukan bukti pada saat mencegat dan menggeledah mobil pelaku.

Namun kecurigaan anggota mengarahkan menuju rumah tersangka tepatnya di depan pasar Baraka.

"Menurut keterangan tersangka bahwa barang yang dia peroleh berasal dari seorang bandar di Rappang, Kabupaten Sidrap," ujarnya. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved