Pemkab Tolitoli-BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Desa Sadar di Sulteng, Jumlah Santunannya Waw!
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buol Tolitoli, Andi Ilham Akbar, diresmikannya Desa Sadar dan BUMDes kedua desa sebagai agen Perisi
TRIBUN-TIMUR.COM, TOLITOLI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli meluncurkan Desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan di Desa Lalos dan Desa Kalangkangan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
“Program Desa Sadar Jaminan Sosial merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 bekerja sama dengan Pemerintah Daerah khususnya aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa, agar lebih memahami mamfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, “ kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, La Uno, dalam acara peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, seperti dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com, Senin (28/10/2019) malam.
La Uno, menyebutkan tujuan dibentuknya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar masyarakat pekerja mengenal lebih dekat program–program BPJS Ketenagakerjaan sehingga diharapkan dapat menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Ditambahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buol Tolitoli, Andi Ilham Akbar, dengan diresmikannya Desa Sadar dan BUMDes kedua desa tersebut sebagai agen Perisai, kedepan peran swadaya masyarakat dalam perlindungan jaminan sosial lebih terasa.
Alumnus Fakultas Hukum Unhas itu mencontohkan, ketika musim petik cengkeh pemilik kebun bisa mengikutsertakan pemetik cengkehnya dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan menghubungi pihak desa setempat. Demikian pula dengan profesi kerja sektor informal lainnya, semisal pemanjat kelapa dan nelayan.
“Selain itu, peserta dapat memahami program BPJS Ketenagakerjaan yang lebih lengkap dan paripurna dalam menghadapi risiko sosial yang bisa saja menimpanya dengan hanya membayar mulai Rp. 16.800 perbulan, pekerja sudah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Andi Ilham Akbar.
Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, kelak ketika ada masyarakat peserta yang meninggal dunia ahli warisnya berhak atas santunan sebesar Rp 24 juta dan jikalau mengalami kecelakaan kerja maka biaya berobatnya di tanggung hingga sembuh dengan fasilitas pelayanan kelas Satu, serta semasa dalam perawatan berhak atas gaji dalam skema Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Dan jika meninggal atas kecelakaan kerja tersebut, ahli waris akan mendapatkan Rp 48 juta.
Program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, oleh Kadis DPMD, Mohammad Dzikron, yang bertindak mewakili Bupati, mengatakan bahwa bukan saja merupakan program BPJS Ketenagakerjaan tetapi juga merupakan program Pemerintah, agar semua rakyat dilindungi oleh Jaminan Sosial.
Dzikron menjelaskan, melalui program tersebut pamong Desa dapat mengingatkan masyarakatnya akan pentingnya jaminan sosial. Dengan diresmikannya Desa Lalos dan Desa Kalangkangan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja yang ada di Desa Lalos dan Desa Kalangkangan serta dapat menjadi role model untuk desa lainnya khususnya yang ada di Kabupaten Tolitoli dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan itu berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun yang melengkapi progrman Jaminan Sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan,” katanya.(*)