6 Fakta Kasus Penyiksaan Gadis di NTT, Mulai Disetrum Hingga Kades Dibekuk
Peristiwa ini direkam dan videonya menyebar di media sosial hingga Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertindak.
Hingga saat polisi akan menangkap Paulus Lau, ia justru lari di Timor Leste pasca kejadian.
Diinformasikan Kepala Desa Babulu Selatan berangkat ke Timor Leste pasca kejadian dengan alasan mengikuti acara keluarga.
Meski demikian, polisi terus melakukan pengejaran.
5. Polisi Periksa sejumlah Saksi
Diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, pihaknya memeriksa sejumlah saksi.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.
Begini Bentuk Kepedulian Bupati Luwu Timur Terhadap Warganya yang Sakit
Mengenal Betsalel Fdida Model asal Prancis, Pacar Baru Nikita Mirzani Setelah Cerai dari Dipo Latief
Mengenal Betsalel Fdida Model asal Prancis, Pacar Baru Nikita Mirzani Setelah Cerai dari Dipo Latief
6. Kepala Desa Diciduk
Pada Selasa (29/10/2019), Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau diciduk polisi di PLBN Motamasin.
Kades Paulus langsung dibawa ke Polsek Kobalima untuk diperiksa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul 6 Fakta Kasus Penyiksaan Gadis di NTT, Kronologi Korban Disetrum, Kata Saksi hingga Kades Diciduk, https://papua.tribunnews.com/2019/10/29/6-fakta-kasus-penyiksaan-gadis-di-ntt-kronologi-korban-disetrum-kata-saksi-hingga-kades-diciduk?
angganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: