Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Jurnalis Dianiaya Polisi, LBH Pers Makassar Tagih Janji Kapolda Sulsel

Menurut tim hukum LBH Pers Makassar Firmansyah, Kapolda harusnya komitmen dengan janjinya yang akan menuntaskan kasus penganiayaan

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Seorang jurnalis terkena anak panah (busur) saat meliput aksi demonstrasi ricuh di Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (27092019) malam. 

Padahal kasus ini sudah bergulir sebulan, dan bahkan Kapolda menyatakan, kasus ini akan dituntaskan, dan anggota diproses.

"Kami menilai tidak alasan hukum yang patut membenarkan diamnya Polda terkait kasus ini, catat itu," tambah Firmansyah.

NA Jadi Korban Kekerasan, PPPA Sulsel Pendampingan Pemulihan Trauma

Gerindra Mulai Bicara Penunjukan Trenggono Jadi Wakil Menhan: Prabowo Sebenarnya Tidak Happy Ya

VIDEO: Arsyad Kasmar Daftar Balon Bupati Luwu Utara di Partai Gerindra

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar mengimbau kepada masyarakat menghargai aksi-aksi jurnalis.

Selain itu, kepada kepolisian juga diminta tidak melakukan kekerasan kepada para jurnalis saat mejalankan tugas peliputan.

"Kapolda harus bertanggung jawab atas kasus kekerasan tiga jurnalis di Makassar," ungkap Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir.

Diketahui, aksi kampanye tersebut digelar dengan cara massa aksi menutup mulut dan memegang poster-poster tuntutan.

Dalam aksi kampanye ini, massa Koalisi Antikekerasan tergabung dari, mahasiswa, advokat, aktivis HAM, dan Jurnalis. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved