Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulsel Tutup Akses Informasi dan Larang Wartawan Meliput, Reaksi ACC

Kata peneliti ACC Sulawesi Hamka, hal itu menguatkan dengan pantauan ACC terkait keterbukaan informasi publik di Kejati.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
hasan/tribuntimur.com
Peneliti ACC Sulawesi, Hamka 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Aktivisi Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi heran, terkait Kejati Sulsel yang diberitakan menutup akses informasi.

Kata peneliti ACC Sulawesi Hamka, hal itu menguatkan dengan pantauan ACC terkait keterbukaan informasi publik di Kejati.

"Padahal secara aturan internal kejaksaan, keterbukaan informasi sudah lama diatur," ungkap Hamka, Senin (28/10/2019) sore.

Aturan yang dimaksud Hamka, ada dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 032 tahun 2010 tentang keterbukaan informasi.

Dan Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor: INS-001/A/JA/6/2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan.

"Tentu kami heran kalau kejaksaan tinggi tertutup kepada pencari informasi, dan ini alasannya tidak ada pejabat," jelas Hamka.

Diketahui, Keterbukaan informasi di Kejati Sulsel belum bisa diakses karena ini harus menunggu ada pejabat terkait yang baru.

Hal tersebut dikatakan salah satu Jaksa, Faisal saat ditemui tribun di Teras Kejati, Jl Urip Sumoharjo, Senin (28/10/2019) siang.

Tribun berencana meng-update informasi dan mengkonfirmasi beberapa kasus yang ditangani Kejati, tapi itu tak diperbolehkan.

Kata Jaksa Faisal, dalam dua minggu ini pihaknya belum bisa memberi keterangan kepada publik atas kasus yang ditangani.

Hal itu, merujuk pada kebijakan dan juga jabatan Kasi Penerangan Umum (Penum) ditinggalkan pejabat lama, ini belum terisi.

"Pejabat lama (Jaksa Salahuddin) sudah pindah ke Sulbar pak, ini belum ada juga pejabat baru, tunggu saja pak," ujar Faisal.

Menurut Faisal, Salahuddin meninggalkan jabatannya Kasi Humas atau Penerangan Umum kurang lebih dua pekan yang lalu.

Sementara itu, saat ditanya terkait siapa yang bakal ganti Salahuddin. Jaksa Faisal mengaku tidak tahu siapa yang gantikan.

Bahkan, Tribun berencana meliput acara di lantai delapan. Dimana, Wakajati Gerry Y. sementara lantik pejabat Kejari Takalar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved