Kabar Buruk Putri Amelia Artis PA, Polisi Sebut Tidak Dibebaskan, Bisa Jadi Tersangka Juga
Kabar Buruk Putri Amelia Artis PA, Polisi Sebut Tidak Dibebaskan, Bisa Jadi Tersangka Juga
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Waode Nurmin
Kabar Buruk Putri Amelia Artis PA, Polisi Sebut Tidak Dibebaskan, Bisa Jadi Tersangka Juga
TRIBUN-TIMUR.COM - Putri Amelia Zahraman kontestan ajang pencarian duta pariwisata memang saat ini tidak ditahan.
Putri Amelia ini memang sudah dipulangkan ke orangtuanya sejak Minggu 27 Oktober 2019
Namun Putri Amelia belum bisa bernafas lega.
Artis Putri Amelia Zahraman (23) yang terjerat kasus dugaan prostitusi di Kota Batu, Malang, Jawa Timur
Sebelumnya usai diperiksan kurang lebih 24 jam, wanita asal Balikpapan ini dipersilakan dijemput orangtuanya.
Menurut informasi, sekitar pukul 02.20 WIB ditemani beberapa penyidik, Putri Amelia Zahraman diantar menggunakan jasa layanan taksi online menuju Bandar Udara Internasional Juanda.
Bisa Jadi Tersangka
Sepertinya Putri Amelia belum bisa bernafas lega.
Polda Jatim memang mengizinkan dia pulang namun statusnya wajib lapor.
Sedangkan muncikarinya J sudah ditetapkan tersangka dan kini ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada Tribun Timur, Senin (28/10/2019), menjelaskan jika Putri Amelia tidaklah dibebaskan.
Ini setelah Tribun mencoba mempertanyakan alasan kenapa Putri Amelia diperbolehkan pulang setelah diperiksa.
"Siapa bilang bebas? Statusnya wajib lapor. Tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka," jawabnya via WhatsApp.
Dipulangkannya Putri Amelia oleh polisi lantaran belum cukup bukti untuk dijadikan tersangka.