Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harapannya Tewas Usai Aniaya dan Perkosa, Pacarnya Ditemukan 3 Hari Kemudian, Masih Hidup, Motifnya?

Harapannya Tewas Usai Aniaya dan perkosa, pacar nya Ditemukan 3 Hari Kemudian, Masih Hidup

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
Kejinya Remaja FPW Perkosa dan Aniaya Pacar, Sempat Ikut Yasinan Kekasih yang Dikira Hilang 

Kemudian korban minta diantarkan pulang ke rumahnya.

Lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda BeaT miliknya.

Setiba di perjalanan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Patih Galuh Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tersbeut kaget.

Sebab, korban FN mengaku hamil.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

Mendengar keterangan korban, FP pun mengajak korban berkeliling dan sampailah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Setiba di TKP saat itu pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan namun korban menolaknya.

FP emosi lantaran kekasihnya menolak untuk diajak melakukan hubungan bdan.

Pelaku pun menganiaya korban hingga tak berdaya.

Disaat korban sudah dalam keadaan tidak berdaya, kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.

Setelah melakukan persetubuhan terhadap korban kemudian pelaku meninggalkan korban sendiri dilokasi kejadian.

Pelaku pun langsung pulang kembali ke kos-kosannya.

Tak Menyangka Korban Masih Hidup

Pelaku FP tak menyangka jika kekasihnya FN masih hidup setelah dirinya melakukan perbuatan bejat dan menganiaya korban.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon D Edi Winara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hendri Permana menerangkan, tersangka menganiaya dan memperkosa korban serta meninggalkan korban begitu saja.

Setelah kejadian itu, tersangka kembali ke rumah kos di Mata Merah, Palembang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved