BREAKING NEWS: Polda Jatim Sita Bukti Transaksi Artis Prostitusi Online Rp 13 Juta, DP?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, bukti Rp 13 juta lebih itu merupakan bukti aliran dana.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) telah menyita barang bukti aliran dana Rp 13 juta lebih, pada kasus prostitusi online, PA (23).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, bukti Rp 13 juta lebih itu merupakan bukti aliran dana.
"Itu bukti apiran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung saat di Kota Makassar, Sabtu (26/10/2019) sore.
Syahrul YL: Komando Strategis Pertanian Segera Diaktifkan
VIDEO: Sore Ini, Hujan Deras Guyur Mandai Maros
Bukan Hanya Andika Babang Tamvan, Inilah Deretan Artis yang Rela Jadi Gembel Demi Konten YouTube
Menurut Kombes Barung, mantan Kabid Humas Polda Sulsel 2016-2017 ini, aliran dana itu adalah bukti Down Payment (DP).
"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.
PA merupakan seorang wanita publik figur yang ditangkap tim Jatanras Polda Jatim di Batu, Malang, Jumat (25/10) malam.

"Penangkapan ini berdasar pada adanya informasi kepada kita, jadi bukan kita yang cari yang bersangkutan," ungkap Barung.
Berdasarkan penelusuran dan informasi beredar, PA diduga Putri Amelia, salah satu Putri Pariwisata Indonesia di tahun 2016.
Syahrul YL: Komando Strategis Pertanian Segera Diaktifkan
VIDEO: Sore Ini, Hujan Deras Guyur Mandai Maros
Bukan Hanya Andika Babang Tamvan, Inilah Deretan Artis yang Rela Jadi Gembel Demi Konten YouTube
Walau demikian, Kombes Frans Barung, mantan Kabid Humas Polda Sulsel tahun 2016-2017 ini belum mau membenarkan.
"Terkait bersangkutan ini artis atau putri pariwisata kan info beredar, yang jelasnya PA ini sudah diamankan," tegas Barung.
"Saya tidak menyebutkan pelaku (PA) ini seorang putri pariwisata, tapi yang pelaku memang pernah ikut ajang itu," lanjutnya.
Barung menyebutkan, selain pelaku PA. Mucikari J (51) dan seorang penghubung juga diamankan tim Jatanras Polda Jatim.
"Jadi tunggu saja ya perkembangan kasus ini, sekarang mucikari J masih diperiksa. Kalau PA belum," tambah Barung. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A