Soal Pembayaran Gaji, GTT-PTT Sulawesi Barat Kembali RDP dengan DPRD Sulbar
Soal Pembayaran Gaji, GTT-PTT Sulawesi Barat Kembali RDP dengan DPRD Sulbar
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Soal Pembayaran Gaji, GTT-PTT Sulawesi Barat Kembali RDP dengan DPRD Sulbar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Puluhan tenaga pendidikan yang tergabung dalam Forum GTT-PTT Sulawesi Barat kembali menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan DPRD Sulbar di ruangan Komisi IV Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (24/10/2019).
RDP dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Hj Sitti Suraidah Suhardi dihadiri sejumlah Anggota DPRD diantaranya; Hatta Kainang, Abdul Rahim, Usman Suhuriah.
Kemudian H Damrin, H Kalma Katta, Muliadi Bintaha, Muhammad Jayadi, Firman Argo, Sukardi M Nur, Muslim Fattah, Abdul Halim dan Muh Ikhsan Syarif.
Baca: Sempat Miskin, Menteri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi - Maruf Amin Eks Sopir Angkot dan Jual Koran
Baca: INFO TERBARU CPNS 2019: Dibuka November, Cara Daftar sscasn.bkn.go.id, Lengkap Besaran Gaji Terbaru
Baca: TERNYATA Mendikbud, Nadiem Makarim Lahir & Lulus SMA di Singapura, Latar Belakang Pendidikan Bisnis
RDP tersebut merupakan buntut dari tuntutan pembayaran gaji ribuan tenaga pendidik honorer yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar sejak tahun 2018 lalu.
Ketua Forum GTT-PTT Sulbar Muh Asrar mengatakan, setidaknya ada enam poin tuntutan mereka yang dituangkan dalam surat. Termasuk banyaknya nama yang muncul di SK GTT-PTT yang diterbitkan dinas namun tidak lagi melaksanakan tugas sebagai tenaga guru kontrak.
"Kami menganggap tim verifikasi ini tidak bekerja dengan maksimal akhirnya banyak ditemukan GTT-PTT bayangan. Ada mama tapi tidak ada orangnya, terus ada beberapa yang mengabdi hilang namanya begitu saja dari SK,"ujar Asrar.
Asrar mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh pihak GTT-PTT sendiri total yang muncul dalam SK namun tidak lagi menjadi GTT-PTT sebanyak 106.
"Itu sudah tergabung yang lolos PNS, yang meninggal dan yang ada nama tapi tidak ada orang. Jadi ini yang kami persoalkan karena ini kerugian buat kami dan kerigian buat teman yang lama mengabdi dan harus kami persoalkan karena kalau SK ini dilaksanakan sama halnya kita membantu pemerintah melaksanakan sesuatu yang buruk,"kata Asrar.
Pihaknya, kata dia, meminta Pemprov merubah SK tersebut sesuai dengan fakta di lapangan karena jelas data atau nama-nama yang ada dalam SK belum valid.
"Karena kami juga punya tim validasi yang kuat di tiap kabupaten. Bahkan ada ditiap sekolah,"ucapnya.
Ia menyebutkan, berdasarka hasil verifikasi yang dilakukan oleh pihaknya, jumlah tenaga honorer yang tergabung dalam GTT-PTT yang belum dibayarkan honornya lebih dari 3.000 orang.
"Sebenarnya bukan hanya faktor gaji yang kami tuntut, tapi lebih kepada ketidak adilan yang muncul. Ada yang tidak pernah sama sekali mengajar tapi langsung ada namanya di SK sementara yang lama mengabdi namanya tiba-tiba hilang,"jelasnya.
Kata Asrar, RDP tersebut melahirkan keputusan untuk melakukan pertemuan kembali dengan seluruh pemangku kepentingan membahas terkait polemik tersebut.
"Kita akan hadirkan semua unsur pimpinan. Kepala Dinas, Sekprov dan pimpinan DPRD Sulbar,"tuturnya.