Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Jadi Menhan Jokowi, PA 212 Minta Pulangkan Habib Rizieq Shihab, Balasan Gerindra

Salah satu Menteri Presiden Jokowi yang menarik perhatian adalah Probowo Subianto selaku Menteri Pertahanan ( Menhan).

Editor: Rasni
Tribunnews
Prabowo Jadi Menhan Jokowi, PA 212 Minta Pulangkan Habib Rizieq Shihab, Balasan Gerindra 

Abdul akan lebih dahulu menginvestigasi temuannya ini untuk kepentingan verifikasi.

Setelah semuanya valid, baru dirinya bisa mengungkap siapa pihak yang menginginkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tetap berada di Arab Saudi.

"Ini harus kita verifikasi dulu. Oleh karena itu perlu investigasi. Pihak mana, lembaga mana yang menginginkan HRS tidak keluar dari Arab Saudi," tuturnya.

Bahkan, HRS Center sudah menyiapkan tim investigasi, yang diisi oleh Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan) Lieus Sungkharisma, bersama elemen masyarakat lainnya.

"Tim investigasi salah satunya Lieus Sungkharisma, dan berbagai elemen yang ada. Untuk menilai apakah benar secara validitas ada pihak-pihak tertentu," papar Abdul.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan sesungguhnya kepulangan Rizieq Shihab adalah tanggung jawab negara.

"Ini tanggung jawab negara," ucapnya.

Mata Najwa Tadi Malam, Adian Napitupulu sampai Minta Ampun, Alasan Tolak Tawaran Jadi Menteri Jokowi

TERUNGKAP Prostitusi Online Jajakan Gadis Perawan Tarif Puluhan Juta, Modus Pelaku Rekrut Korban

Susi Pudjiastuti Dilengser Anak Buah Prabowo Sebagai Menteri Kelautan, Kok Cuitan Bu Susi Trending

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.

Asalkan, Rizieq Shihab membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.

Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi karena menghindari sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.

"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).

Atau bila tidak, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.

Tiga tahun lalu, menurutnya, Kerajaan Arab Saudi pernah mengeluarkan amnesti kepada para pelanggar izin tinggal.

Bisa juga menurut Agus, Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved