Pemkab Bone Siapkan Anggaran untuk Gaji PPPK, Jumlahnya Fantastis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, sudah menganggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ansar
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, sudah menganggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Kucuran gaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Gaji PPPK disiapkan melalui Dana Alokasu Umum (DAU) tambahan.
Apa Benar Pengembangan Ekosistem Sukses Gerakkan Ekonomi Makassar Berkat Gojek?
Gantikan Muh Ichsan Lussa, Ini Ketua Baru HIPMI Luwu Utara
Ada Promo di Hotel Gammara Bulan Oktober, Segini Sewa Kamarnya / Malam
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, A Hasanuddin menyebutkan, total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji PPPK mencapai Rp15 miliar lebih.
"Kalau tidak salah, anggarannya Rp15.800.000.000 (Rp15,8 miliar). Hampir Rp16 miliar," kata Andi Daddi, sapaan Andi Hasanuddin saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).
Jika mengacu anggaran yang disiapkan tersebut, maka setiap PPPK mendapat gaji sebesar Rp2,6 juta perbulan.
Ia memperkirakan, gaji PPPK mulai dibayarkan pada 2020.
"Kemungkinan besar tahun depan SK PPPK sudah ada dari KemenPAN RB. Kalaupun belum ada SK, anggaran yang kita siapkan tersebut akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran)," tambahnya.
Apa Benar Pengembangan Ekosistem Sukses Gerakkan Ekonomi Makassar Berkat Gojek?
Gantikan Muh Ichsan Lussa, Ini Ketua Baru HIPMI Luwu Utara
Ada Promo di Hotel Gammara Bulan Oktober, Segini Sewa Kamarnya / Malam
Kendati demikian, Andi Daddi menegaskan, gaji PPPK tak bisa dibayarkan selama belum ada SK pengangkatan.
"SK itu yang menjadi dasar kami membayarkan gaji PPPK. Selama belum ada SK, tentu belum bisa dibayarkan gajinya," jelasnya.
Diketahui, sebanyak 492 tenaga honorer Kabupaten Bone yang lolos seleksi PPPK masih menunggu turunnya SK pengangkatan dari pemerintah pusat.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur