Anak Dibawah Umur Lepas Keperawanan Lewat Mucikari, Segini Tarif Sekali 'Pakai'
Y dan GG diketahui menjual sejumlah gadis ke pria hidung belang dengan tarif cukup fatastis, yakni Rp 20 juta untuk sekali kencan.
Kemudian, pihaknya mengatur rencana untuk meringkus pelaku trafficking tersebut.
Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan kontak dengan kedua tersangka.
Setelah disepakati akan diserahkan di Hotel Milala, Jalan Binjai KM 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Polisi bergerak ke Hotel yang dimaksud dan bertemu dengan kedua pelaku.
Di sana, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DP.
"Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM.
Katanya hasil itu untuk biaya sekolah.
Uang Rp 10 juta belum tahu korban dijanjikan berapa.
Cuma memang katanya untuk biaya masuk SMP korban," beber Syarif.
Terkait apakah masih ada korban atau tersangka lainnya, Syarif mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini. Untuk sementara belum ada pengakuan lagi dari yang lain.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Syarif. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Mucikari di Bogor Tawarkan Gadis Desa ke Hidung Belang, Banderol Rp 20 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2019/10/23/dua-mucikari-di-bogor-tawarkan-gadis-desa-ke-hidung-belang-banderol-rp-20-juta?page=all.
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur