Hujan Interupsi, 16 Ranperda Tetap Disahkan DPRD Jeneponto
Pengesahan 16 Ranperda tersebut mendapat banyak interupsi dari anggota DPRD Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - DPRD Kabupaten Jeneponto mengesahkan 16 Ranperda dalam rapat Paripurna di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Senin (21/10/2019) sore.
Pengesahan 16 Ranperda tersebut mendapat banyak interupsi dari anggota DPRD Jeneponto.
Seperti yang diungkapkan anggota DPRD dari Partai PKB Muh Ansar.
SYL Dipanggil Istana, Adnan: Kebanggaan bagi Gowa
TERBONGKAR Aktor Jared Leto Disebut Berusaha Gagalkan Joaquin Phoenix Perankan Karakter Joker
TERBONGKAR Aktor Jared Leto Disebut Berusaha Gagalkan Joaquin Phoenix Perankan Karakter Joker
Ia menilai pengesahan Ranperda itu terkesan terburu-buru tanpa melakukan pandangan fraksi.
Sehingga ia menilai pengesahan tersebut menyalahi tatib yang ada.
Iapun berharap 16 Ranperda yang telah disahkan dapat dijalankan dengan baik oleh eksekutif.
"Ini Ranperda telah disahkan, tentu kami berharap eksekutif dapat menjalankan ini," ujar Ansar.
Ranperda ini telah menelan anggaran tak sedikit, dan memakan banyak waktu dalam pembahasannya.
Anggota DPRD Jeneponto dari fraksi PKB lainnya yakni Kaharuddin juga melayangkan interupsi.
Menurut anggota DPRD yang baru itu, Ranperda disahkan tanpa diberikan pengetahuan terlebih dahulu.
Sehingga apa yang disahkan melalui rapat Paripurna tak diketahui secara mendalam.
TERBONGKAR Aktor Jared Leto Disebut Berusaha Gagalkan Joaquin Phoenix Perankan Karakter Joker
PSM Putri Kalahkan Persebaya 2-1, Ini Nama Pencetak Golnya
Usai Temui Presiden Jokowi, Mantan Gubernur SYL Siap Gabung Kabinet Kerja, Geser Amran Sulaiman?
"Kenapa sebelum pelaksanan Paripurna pengesahan Ranperda ini tidak disampaikan kepada kami, agar kami pelajari dan mengetahui sebelum disahkan," kata Kaharuddin dalam interupsinya.
Diketahui, dari 40 anggota DPRD Jeneponto yang telah dilantik, 30 diantaranya anggota baru dan 10 merupakan petahana.
Meski mendapat banyak interupsi, 16 Ranperda resmi disahkan oleh ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati Paris.
Ranperda tersebut merupakan 12 inisiatif DPRD Jeneponto dan 4 inisiatif Pemerintah Jeneponto.
Berikut 12 Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto
1. Ranperda tentang perbedaan industri kecil dan menengahRanperda tentang Kelembagaan Petani
2. Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial
3. Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil
4. Ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil
5. Ranperda tentang Kabupaten layak anak
6. Ranperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima
7. Ranperda tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup
8.Ranperda tentang pengutamaan gender
9. Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah
10. Ranperda tentang pengelolaan sampah
11. Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS
12. Ranperda inisiatif Pemerintah Daerah Jeneponto :
Ranperda Inisiatif Eksekutif.
1. Ranperda tentang perubahan Perda No 2 tahun 2012 tentang pajak daerah
2. Ranperda tentang perubahan Perda No 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum
3. Ranperda tentang perubahan Perda No 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha
4. Ranperda tentang perubahan Perda no 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: