Khusus Pelajar, Investasi ORI Tak Wajib Pakai NPWP, Masih Ada Penawaran ORI016 Lho!
Khusus Pelajar, Investasi ORI Tak Wajib Pakai NPWP, Masih Ada Penawaran ORI016 Lho!
Khusus Pelajar, Investasi ORI Tak Wajib Pakai NPWP, Masih Ada Penawaran ORI016 Lho!
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pelajar belum memiliki pekerjaan bisa investasi Obligasi Ritel Indonesia (ORI) tidak harus pakai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto S Ginting, Senin (21/10/2019) mengatakan syarat utama membeli ORI yakni warga Indonesia dan tidak lewat masa penawaran.
“Seharusnya bisa nanti tanpa NPWP. Kalau kamu usia 17 tahun mau bikin rekening dana nasabah syaratnya tidak wajib punya NPWP,” tuturnya.
Dikatakan, mitra agen penjual akan menyesuaikan ketika ada pelajar ingin investasi ORI, sehingga diperbolehkan tanpa NPWP ketika registrasi.
Baca: Tol Listrik Sulawesi Tahap 1 Rampung, PLN Siap Dukung Investasi di Sultra
Baca: OJK Tantang Sulsel Jadi Pionir Terbitkan Obligasi Daerah
Baca: Sosok Nico Po Miliarder Baru Indonesia Setelah Sahamnya Melonjak, Kini Punya Aset Rp 50,81 Triliun
Baca: Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK
“Tidak wajib NPWP, tanyakan ke mitra penjual untuk investor mau beli ORI,” ujarnya.
Sementara itu, ia menambahkan dari pengalaman sebelumnya itu investor ritel butuh waktu lama ketika bikin Single Investor Identification (SID).
"Pembuatan SID di tahap registrasi. SID itu adalah merupakan kode unik kita sebagai investor secara online maupun offline," jelasnya.
Bagi yang tertarik, saat ini masih ada penawaran ORI016. Obligasi ini memberikan kupon 6,8% fixed rate dengan tenor tiga tahun.
Penawaran ORI tahun ini dilakukan secara online untuk pertama kalinya di pasar primer untuk pertama kalinya.
Baca: Belanja dengan KK Mandiri di Informa Panakkukang Square, Dapat Hadiah
Baca: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Rendah, OJK Bakal Lakukan ini
Baca: Genjot Usaha Produktif, Pemprov Sulsel Latih 100 Pelaku UKM dan Koperasi
Baca: Saatnya Milenial Investasi Properti, Intip Tips Divisi Bisnis Kredit Konsumen BCA Makassar
Investor bisa membeli dengan minimal investasi Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.
Investor yang memesan ORI016 dapat membayar atau melunasi dana melalui ATM atau mobile banking, e-commerce, pos, hingga virtual account.
Ada 23 mitra distribusi yang menjual ORI016 hingga 24 Oktober 2019. Mereka adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, Bank Permata, BRI, BTN, Maybank, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP.
Bank Panin, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Commonwealth, Trimegah Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas.
Bareksa Portal Investasi, Star Mercato Capitale (Tanamduit), Nusantara Sejahtera Investama (Invisee), Investree Radhika Jaya, Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).
Lebih Aman dari Deposito
Investasi ORI lebih aman ketimbang deposito dari sisi nilai jaminan.
Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto S Ginting mengatakan deposito dijamin hingga Rp 2 miliar, sedangkan ORI tidak ada.
“Surat utang negara (ORI) dijamin sepenuhnya oleh undang-undang berapapun besarannya. Deposito ada, cuma sampai Rp 2 miliar, selebihnya tidak dijamin,” ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Baca: Berikut 5 Manfaat Menabung Emas di Pegadaian
Baca: Tunjang Halal Lifestyle dengan iB Hasanah Card, Ini Keuntungan Bagi Pemegang Kartu
Baca: Adira Finance Optimis Pembiayaan Mobil Baru Tumbuh di Akhir Tahun
Baca: Mau Kredit Motor, Ini 5 Tips dari Assistant Vice President Adira Makassar
Kendati demikian, Loto menjelaskan pembelian ORI ada batas maksimum yakni Rp 3 miliar dengan minimum kelipatan Rp 1 juta.
Selain itu, imbal hasil ORI juga lebih besar dan pajak lebih rendah yakni 15 persen dibanding deposito 20 persen.
"Pajak bunga deposito 20 persen, sedangkan ORI 15 persen. Bunga ORI 016 6,8 persen, diatas rata-rata bunga deposito," tuturnya.(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/10/21/kemenkeu-pastikan-pelajar-investasi-ori-tak-harus-pakai-npwp"