Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Miliki 0,41 Gram Sabu, Pemuda Pattimang Luwu Utara Diringkus Polisi

Kholbi ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkona jenis sabu-sabu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Polres Lutra
Barang bukti narkoba jenis sabu dari penangkapan Kholbi Saprullah (22) di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Sulsel. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kholbi Saprullah (22) kini menekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.

Kholbi ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkona jenis sabu-sabu.

Kawasan Hutan Pinus Rumbia Jeneponto Terbakar, Hingga Sore Belum Mampu Dipadamkan

Potret Rumah Mewah Nikita Mirzani dengan Ubin Seharga Rp 700 Juta, Segini Harga Mobil Barunya

Tribun Super Soccer Executive League: GMTD Tumbangkan FTI UMI

Viral di WhatsApp Calon Menteri / Susunan Kabinet Presiden Jokowi, Maruf Amin Tinggalkan Indonesia

Pengunjukrasa Sospol Unismuh Bubarkan Diri, Blokade Jl Sultan Alauddin Dibuka

Ia ditangkap di rumahnya di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Sulsel.

Sebelum ditangkap, Kholbi sudah masuk dalam incaran personel Satuan Narkoba Polres Luwu Utara.

"Pelaku kita amankan sejak pertengahan minggu ini," kata Kasat Narkona Polres Luwu Utara, AKP Aswan, Minggu (20/10/2019).

Penangkapan Kholbi berawal dari adanya informasi masyarakat.

Bahwa Kholbi sedang berada di rumahnya setelah beberapa waktu menghilang.

"Setelah pelaku kami amankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua saset narkoba jenis sabu seberat 0,41 gram di dalam tempat kacamata warna hitam yang berada di atas plafon kain kamar tidurnya," terang Aswan.

Sejumlah rekan Kholbi masih dalam pengejaran.

Barang bukti narkoba jenis sabu dari penangkapan Kholbi Saprullah (22) di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Sulsel.
Barang bukti narkoba jenis sabu dari penangkapan Kholbi Saprullah (22) di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Sulsel. (Humas Polres Lutra)

"Rekan pelaku identitasnya sudah kami kantongi," katanya.

Aswan berharap masyarakat melaporkan apabila ada dugaan penggunaan sabu di wilayahnya.

"Identitas pelapor akan kita rahasiakan," katanya. (*)

Mendaftar di PAN, Politisi Beristri Empat Ini Pastikan Maju di Pilkada Lutra

Legislator Partai Hanura Andi Sukma, kembali mempertegas keseriusannya bertarung pada Pilkada Luwu Utara tahun 2020.

Penegasan disampaikan Andi Sukma ketika mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati di Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved