Miliki 0,41 Gram Sabu, Pemuda Pattimang Luwu Utara Diringkus Polisi
Kholbi ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkona jenis sabu-sabu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kholbi Saprullah (22) kini menekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.
Kholbi ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkona jenis sabu-sabu.
Kawasan Hutan Pinus Rumbia Jeneponto Terbakar, Hingga Sore Belum Mampu Dipadamkan
Potret Rumah Mewah Nikita Mirzani dengan Ubin Seharga Rp 700 Juta, Segini Harga Mobil Barunya
Tribun Super Soccer Executive League: GMTD Tumbangkan FTI UMI
Viral di WhatsApp Calon Menteri / Susunan Kabinet Presiden Jokowi, Maruf Amin Tinggalkan Indonesia
Pengunjukrasa Sospol Unismuh Bubarkan Diri, Blokade Jl Sultan Alauddin Dibuka
Ia ditangkap di rumahnya di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Sulsel.
Sebelum ditangkap, Kholbi sudah masuk dalam incaran personel Satuan Narkoba Polres Luwu Utara.
"Pelaku kita amankan sejak pertengahan minggu ini," kata Kasat Narkona Polres Luwu Utara, AKP Aswan, Minggu (20/10/2019).
Penangkapan Kholbi berawal dari adanya informasi masyarakat.
Bahwa Kholbi sedang berada di rumahnya setelah beberapa waktu menghilang.
"Setelah pelaku kami amankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua saset narkoba jenis sabu seberat 0,41 gram di dalam tempat kacamata warna hitam yang berada di atas plafon kain kamar tidurnya," terang Aswan.
Sejumlah rekan Kholbi masih dalam pengejaran.

"Rekan pelaku identitasnya sudah kami kantongi," katanya.
Aswan berharap masyarakat melaporkan apabila ada dugaan penggunaan sabu di wilayahnya.
"Identitas pelapor akan kita rahasiakan," katanya. (*)
Mendaftar di PAN, Politisi Beristri Empat Ini Pastikan Maju di Pilkada Lutra
Legislator Partai Hanura Andi Sukma, kembali mempertegas keseriusannya bertarung pada Pilkada Luwu Utara tahun 2020.
Penegasan disampaikan Andi Sukma ketika mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati di Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Utara.