VIDEO: Mengenal Komisi Informasi, Simak Wawancara Eksklusif dengan Komisioner KI Sulawesi Selatan
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan (Sulsel) silaturahmi ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih nomor 430, Kota Makassar, Rabu (16/10/2019).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
"Dan kerjasama dengan KPU Bawaslu terkait keterbukaan informasi menjelang Pilkada serentak 2020,” jelasnya.
Sedangkan bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik memiliki tiga program andalan yakni, penyelesaian permohonan sengketa informasi tepat waktu.
Serta menghasilkan putusan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
Juga mengembangkan sistem pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik.
Di Bidang ASE ada tujuh program andalan di antaranya memaksimalkan tata kelola sistem informasi Sulsel lewat website dan media sosial.
“Fokus utama kami yakni keterbukaan informasi. Oleh sebab itu kami berinovasi mengembangkan website dan media sosial," kata Fauziah Erwin.
"Di website masyarakat bisa mengetahui jadwal sidang, tata cara pengajuan sengketa dan artikel informasi,” kata Fauziah Erwin.
KI Sulsel adalah lembaga mandiri di tingkat provinsi yang berfungsi menjalankan Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan infomasi publik dan peraturan pelaksanaannya.
Termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layak informasi dan menyelesaikan sengketa informasi publik, melalui mediasi dan sidang ajudikasi nonlitigasi. (*)
Presiden Jokowi Beri Kode Ada Orang Lama dalam Kabinet Kerja Jilid II, Siapa Saja? Ini Prediksinya
Profil Luwu Timur, Kabupaten Paling Timur di Sulawesi Selatan berjuluk Bumi Batara Guru
Kembangkan Potensi Pariwisata, Pemkab Lutim Gandeng Universitas Udayana Bali,Cek 3 Destinasi Liburan
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)