Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

Vicky Nitinegoro Tertangkap Polisi, Inilah 14 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2019

Selain Vicky Nitinegoro sejak awal 2019, sejumlah artis turut diamankan karena terjerat Narkoba.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase
Vicky Nitinegoro Tertangkap Polisi, Inilah 14 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2019 

Vicky Nitinegoro Tertangkap, Inilah 14 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2019

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, polisi mengamankan artis Vicky Nitinegoro diduga terkait penyalahgunaan narkotika, Rabu (16/10/2019) malam.

Saat diamankan polisi ada sejumlah barang bukti yang diduga narkoba dari Vicky Nitinegoro. Apa jenisnya?

"Dia kita amankan dan barang buktinya masih dicek di labfor," kata Argo, Rabu malam.

Selain itu, kata Argo, pihaknya juga melakukan tes urine kepada Vicky.

"Semuanya masih dicek dan ia masih diperiksa penyidik," tambah Argo.

Vicky Nitinegoro tertangkap narkoba
Vicky Nitinegoro tertangkap narkoba (Wartakota)

Karenanya Argo belum memastikan jenis narkotika yang didapat dari tangan Vicky dan sejauhmana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika itu.

Argo mengatakan saat ini Vicky masih diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Selain itu pihaknya juga masih memeriksa barang diduga narkoba yang dibawa Vicky dan masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri.

Selain Vicky sejak awal 2019, sejumlah artis turut diamankan karena terjerat Narkoba.

Dirangkum Tribun Timur dari Kompas.com, berikut deretan selebriti yang terjerat narkoba sejak awal 2019:

1. Caca "Duo Molek"

Caca Duo Molek
Caca Duo Molek (instagram)

Pada 11 Januari 2019, Caca ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 0,046 gram, 0,5 gram ekstasi, serta tutup botol bong dengan sedotan.

Caca mengaku sudah tiga kali membeli barang tersebut dengan harga Rp 1,8 juta per gramnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved