FAKTA LAIN Soal Pernikahan Anak Seorang Janda Tak Dihadiri Undangan & Warga, Pak RT Giniin Mereka
FAKTA LAIN Soal Pernikahan Anak Seorang Janda Tak Dihadiri Undangan & Warga, Pak RT Giniin Mereka
"Ada banyak pihak yang denger, kemudian mau terpanggil untuk membantu," ujar Siti.
Pernikahan Dwi Sri Suwarni dengan Eko Jatmiko dilangsungkan di depan rumah Tini, RT 13 Dukuh Jetak, Desa Hadiluwih, Sumberlawang, Sragen, Rabu (16/10/2019) malam.
"Alhamdullilahnya, hajatan sudah dilaksanakan dengan baik, walaupun ada halangan seperti itu," tutur Siti.
Jangan Tertipu! janda cantik ini Ternyata penipu dan Berbahaya
Pelaku penggelapan 62 unit Mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), nyaris membawa kabur uang milik pemodal asal Bandung senilai Rp 1,5 miliar sebelum ditangkap polisi pada pertengahan September 2019.
Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, sebelum ditangkap, Djeni telah menjalin kesepakatan dengan pemodal untuk meminjam uang bagi kebutuhan usaha Rp 1,5 miliar.

Djeni juga menjanjikan bagi hasil dari keuntungan usaha jika sudah berjalan.
Baca: Reaksi Mempelai Wanita Lihat Mantan & Suaminya Berpelukan, Pria ini Nangis 11 Tahun Jaga Jodoh Orang

Namun, sebelum mencairkan uang tersebut, Djeni sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Wahyudi, Djeni punya kemampuan yang sangat baik dalam memengaruhi orang.
"Memang kalau tidak kuat dengan sesuatu yang ada dalam dirinya dia (Djeni), ya pasti terbawa. Makanya begitu mudahnya orang percaya sama dia (Djeni)," ujar Wahyudi.
Hingga kini polisi telah mengamankan 13 unit dari 62 unit mobil hasil penggelapan yang diduga dilakukan Djeni.
Polisi masih mencari barang bukti mobil lain yang belum diamankan.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lain yang dilakukan Djeni.
Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan aduan seorang korban.
Setelah diperiksa, Djeni diketahui telah menggelapkan 62 mobil dalam waktu dua bulan.