Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Bergerak Lagi, BEM Se-Indonesia Akan Mendemo Istana, Desak Hal ini ke Jokowi

Mahasiswa Bergerak Lagi, BEM Se-Indonesia Akan Mendemo Istana, Desak Hal ini ke Jokowi

Tayang:
Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Mahasiswa Akan Mendemo Istana 

"Waktu itu dari ITB dari korlap sudah mengatakan sebenarnya tidak mau aksi itu ricuh, tidak ada revolusi. Kita tidak mau ada kata-kata itu ke pemerintah. Kita tetap fokus tuntutannya itu, kenapa harus ricuh," ujarnya.

Untuk mengantisipasinya, lanjut Ghozi, pihaknya akan mengkondisikan dan membuktikan jika demo kali ini tidak akan ricuh.

“Makanya kita akan bukti kan lagi kalau aksi besok tidak akan ricuh," katanya.

"Ada isu di media juga, ngapain sih BEM SI aksi ketika pelantikan mending istirahat saja. Itu kata (Ali Mochtar) Ngabalin dan lain-lain, tapi dari kita aksi kita tidak seperi itu bukan mengarah ke ricuh dengan segala macam. Kita tidak ada unsur-unsur segala macam atau menghentikan pelantikan," kata Ghozi.

Hingga saat ini Jokowi belum menyampaikan sikapnya soal UU KPK hasil revisi.

UU tersebut telah berlaku mulai Kamis ini. meskipun Jokowi tidak menandatangani UU tersebut.

Baca: Bukannya Marah, Begini Reaksi Prabowo Disebut Nyampah-nyampahin Negeri Aja oleh Rocky Gerung

Baca: Jokowi Sudah Bocorkan, ini 6 Petunjuk Formasi Kabinet Kerja Jilid II, Partai Prabowo-Sandi Masuk

Mahfud MD Sebut Jokowi Dilematis

Diketahui, Presiden Jokowi yang pernah menyatakan sikap akan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK, tepatnya sehari usai aksi demo besar-besaran yang berujung tewasnya beberapa orang mahasiswa, kini mulai bungkam.

Jokowi terus menghindar saat ditanyai wartawan soal rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta seluruh masyarakat bisa memahaminya.

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi saat ini sedang berada dalam kondisi yang dilematis untuk memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak.

"Jadi rakyat harus menyadari, partai politik dan DPR juga harus memaklumi bahwa presiden itu dihadapkan pada pilihan yang sangat dilematis. Mengeluarkan perppu dianggap salah, tidak mengeluarkan perppu dianggap salah," ujar Mahfud saat ditemui dalam acara Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

"Karena negara ini negara demokrasi, maka DPR, parpol, maupun rakyat harus menerima apapun yang diputuskan Jokowi. Kalau tidak mengeluarkan perppu, ya sudah, mau apalagi kan. Kalau mengeluarkan ya harus diterima juga," sambungnya.

Baca: Wilayah Sulawesi Aman Jelang Pelantikan Presiden RI, Pangdam-Kapolda Sulsel: Jangan Terlena

Baca: Aktivis Muhammadiyah Doakan Indonesia Damai Jelang Pelantikan Presiden RI

Baik dikeluarkan atau tidak, lanjut Mahfud, agenda pemberantasan korupsi lewat penyempurnaan UU KPK masih terbuka untuk direvisi ke depannya.

Ia mendorong seluruh pihak menghormati apapun keputusan presiden nantinya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved