Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti, Jibom Polda Sulsel Ledakkan Detonator
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum itu berlangsung di Lapangan Tembak, PT Semen Tonasa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel, Ka
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep memusnahkan ribuan barang bukti yang merupakan hasil kejahatan.
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum itu berlangsung di Lapangan Tembak, PT Semen Tonasa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (17/10/2019).
Pantauan TribunPangkep.com ribuan barang bukti itu sudah berjejer rapi di atas meja.
Ada juga ratusan detonator yang siap ledak disimpan dan akan diledakkan di lokasi tersebut.
Gelar Workshop Replikasi PID, DPMD Enrekang Harap Pemerintah Desa Miliki Komitmen Inovasi
VIDEO: Dirut PT Semen Tonasa Buka Pertandingan Cabang Olahraga HUT ke-51 Semen Tonasa
Peringatan Hari Anak, Bupati Enrekang: Enrekang Harus Jadi Kabupaten Layak Anak
Tim Gegana dan Jibon (Penjinak Bom) Polda Sulsel berada di lokasi untuk melakukan tugasnya.
Forkopimda Pangkep yakni Kajari Pangkep, Firmansyah Subhan, Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga, Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Adi Sabarudin dan Wakil Ketua Pengadilan Dwihatmojo juga hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.
Di tempat yang sama hadir juga, Dirut PT Semen Tonasa H Subhan dan direksi.
Pemusnahan barang bukti dimulai dari memusnahakan detonator bahan siap ledak yang jaraknya 100 meter dari lokasi tenda acara.
Tampak tim Gegana memberi tanda larang agar tidak ada yang mendekat dan setiap detonator akan meledak, tim memberi peringatan.
Tim Jibong Polda Sulsel meledakkan detonator sementara Forkopimda Pangkep memusnahkah narkotika, handphone dan menimbun barang bukti kejahatan lainnya di dalam tanah.
Gelar Workshop Replikasi PID, DPMD Enrekang Harap Pemerintah Desa Miliki Komitmen Inovasi
VIDEO: Dirut PT Semen Tonasa Buka Pertandingan Cabang Olahraga HUT ke-51 Semen Tonasa
Peringatan Hari Anak, Bupati Enrekang: Enrekang Harus Jadi Kabupaten Layak Anak
Ledakan keras terdengar dibalik semak-semak dan tepat dibawah gunung Lapangan Tembak.
Sementara tim Gegana lainnya nampak berjaga-jaga agar tidak ada yang mendekat.
Kajari Pangkep, Firmansyah Subhan mengatakan pemusnahan barang bukti ini dikawal oleh Jibong Polda Sulsel.
"Kita dibantu oleh Jibong Polda Sulsel dimediasi Polres Pangkep dan disaksikan Formopimda. Langkah ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Pangkep atau putusan Pengadilan Tinggi Makassar atau Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum," ujarnya.
Barang bukti ini, kata Firmasnyah adalah kasus tahun 2015 hingga 2019.