TRIBUN WIKI
Dilarang di Indonesia karena Berefek Seperti Narkoba,Ini Manfaat Daun Kratom yang Sudah Makan Korban
Dilarang di Indonesia karena Berefek Seperti Narkoba,Ini Manfaat Daun Kratom yang Sudah Makan Korban
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Apakah daun Kratom legal untuk digunakan?

Di Indonesia, Kratom telah dimasukkan ke dalam daftar New Psychoactive Substances (NPS) oleh Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hanya saja, Kratom belum dicantumkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2014.
Kratom dianggap dapat memberikan dampak seperti opiat dan kokain. Dan meskipun telah dimasukkan ke dalam NSP, peredaran Kratom belum diatur oleh undang-undang, sehingga legalitasnya pun masih dipertanyakan.
Bahkan hingga saat ini, masih banyak pro kontra mengenai Kratom, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Lalu, apakah Kratom masih aman digunakan sebagai obat?
Kontroversi Kratom timbul karena efek samping yang dapat ditimbulkannya.
Penggunaan Kratom secara terus menerus dapat menyebabkan kecanduan, anoreksia, dan insomnia.
Bahkan dalam dosis rendah pun, Kratom dapat menyebabkan efek samping seperti halusinasi dan anoreksia.
Peneliti telah mengkonfirmasi sifat adiktif dari Kratom dan menemukan bahwa penggunaan Kratom secara berlebih dapat menyebabkan masalah dengan kemampuan belajar, memori, dan kemampuan kognitif lainnya.
Ketergantungan Kratom juga dapat menyebabkan efek samping seperti mual, berkeringat, tremor, ketidakmampuan tidur atau insomnia, dan halusinasi.
Karena hingga saat ini belum dikeluarkan aturan mengenai Kratom khususnya mengenai peredaran, dampak, dan penggunaannya, maka Anda perlu mengawasi anggota keluarga Anda mengingat Kratom masih dijual secara bebas, terlebih manfaat Kratom juga masih dipertanyakan secara medis.
Kratom sendiri sudah dilarang untuk dikonsumsi di Indonesia, Malaysia dan Thailand.
Sedangkan Otoritas Kesehatan Amerika Serikat, melarang importir obat-obatan ini karena dikaitkan dengan puluhan kematian.
Serta memperingatkan hal itu dapat memperburuk epidemi opioid yang mematikan.
Opioid adalah senyawa yang ditemukan di Kratom, yang membuat pengguna kecanduan menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS.