Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

31 Armada Dikerahkan Salurkan Air Gratis Warga Untia dan Katimbang

Kedua kelurahan yakni Untia dan Katimbang Kota Makassar. Warga pun menyerbu lokasi pengantaran dengan membawa baskom, jeriken dan wadah berukuran besa

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri
Humas PDAM Makassar
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar kembali berinisiatif melakukan pengantaran air gratis ke kelurahan Untia dan kelurahan Katimbang Kota Makassar, Kamis (17/10/2019) 

SIM Anda Sudah Kadaluwarsa? Cek Jadwal dan Lokasi Pengurusan SIM di Pelayanan SIM Keliling Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ditlantas Polda Sulsel melalui media sosial mengumumkan tujuh lokasi Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Makassar.

Layanan SIM keliling tersebar di lima lokasi. Yakni Hari Senin, Rabu, dan Jumat berlokasi di Jl Kima Raya dan di Jl Abdul Kadir.

Hari Selasa, Kamis dan Sabtu bertempat di Jl Jendral Sudirman atau tepatnya di Monumen Mandala.

Hari Selasa di Jl Gatot Subroto.

Hari Kamis Mobil SIM Keliling 2 berlokasi di Pasar Antang.

Serta Hari Sabtu khususnya akan berada di Jalan Perjanjian Bongaya atau Barombong.

Pantauan Tribun Timur, Rabu (16/10/2019) antrean tampak ramai di sekitar mobil Pelayanan SIM Keliling di Jl Abdul Kadir.

Jadwal ini berlaku hingga akhir tahun 2019.

Simak videonya:

Model SIM Baru

Model terbaru Surat Izin Mengemudi ( SIM) akhirnya resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Bagi masyarakat yang membuat dan memperpanjang SIM mulai Minggu 22 September 2019, akan mendapatkan SIM terbaru ini.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, tarif pembuatan Smart SIM yang baru saja meluncur masih akan mengacu pada aturan yang sudah berlaku sebelumnya.
“Tidak ada perubahan biaya, semua masih mengacu ke PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60/2016 . Jadi tidak naik, yang ada peningkatan kualitas,” katanya di hadapan wartawan saat peluncuran Smart SIM (20/9/2019) di Hall Basket Senayan, Jakarta.

Petugas Polrestabes Makassar melayani warga yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan sistem internet berbasis online menggunakan mobil pelayanan SIM keliling, di pelataran monumen Mandala Makassar, Selasa (17/11/2016).
Petugas Polrestabes Makassar melayani warga yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan sistem internet berbasis online menggunakan mobil pelayanan SIM keliling, di pelataran monumen Mandala Makassar, Selasa (17/11/2016). (TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN)

Seperti diketahui, pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya membuat SIM dibagi beberapa jenis.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved