Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Anyaman Lidi Buatan Napi Lapas Polewali dan Rutan Majene Dipamerkan di TEI 2019

Kakanwil Kumham Sulbar, Harun Sulianto mengatakan tujuan pembinaan warga binaan itu agar mereka dapat memperbaiki diri

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Anyaman lidi karya warga binaan Lapas Polewali dan Rutan Majene, Provinsi Sulbar, ditampilkan pada Trade Expo Indonesia ( TEI) 2019 yang dibuka Wapres Jusuf Kalla di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Rabu (16/10/2019).

Plh Kepala Lapas Polewali yang juga Kepala Rutan Majene I Wayan Nurasta Wibawa berharap, agar produk binaan lapas dan rutan dapat dikenal dan laku di mancanegara karena pesertanya lintas negara.

Baca: KNPI Maros Target Tuntaskan Musycam di Bulan ini

"Ayaman lidi seperti tudung saji, keranjang cucian, sarung botol wine, ini jadi produk unggulan Lapas Polewali dan Rutan Majene, sebab bahan bakunya melimpah, ramah lingkungan dan mengangkat kearifan lokal," kata Nurasta di depan Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami di lokasi pameran.

Kakanwil Kumham Sulbar, Harun Sulianto mengatakan tujuan pembinaan warga binaan itu agar mereka dapat memperbaiki diri dan menjadi warga yang produktif.

Baca: PPDGS Unhas Kerjasama dengan Amerika, Australia & Belanda: Penerimaan Mahasiswa Dibuka November

"Dipamerkannya produk anyaman di pameran internasional ini, pasti membanggakan warga binaan, sehingga menimbulkan optimisme untuk selalu berbuat yang terbaik," tutur Harun.

Baca: Rekan Lee Min Ho Sahabat Sulli Eks f(x) Goo Hara Ternyata Pernah Coba Bunuh Diri Namun Gagal

Kemenkumham Sulbar Sosialisasi Layanan Fidusia di Kantor Kecamatan Kalukku

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar, mengadakan sosialisasi layanan fidusia terkait penerapan eksekusi jaminan fidusia di aula Kantor Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa (10/9/19).

Sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari masyarakat, aparat desa, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat, ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini sendiri bertujuan memberikan edukasi kepada tokoh masyarakat, pemerintah, lembaga finance, perbankan, serta masyarakat, untuk menyelenggarakan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia secara aman, tertib, lancar, serta dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus dalam rangka melindungi keselamataan penerima jaminan dan pemberi jaminan fidusia.

Mewakili Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kemekumhan Sulbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Lastami membuka langsung kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Sri menyampaikan bahwa jaminan fidusia merupakan hak jaminan atas benda bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, dan benda tidak bergerak, khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan.

"Dalam kondisi sekarang ini, banyak debitur tidak melakukan kewajibannya membayar cicilan sesuai dengan perjanjian pembiayaan, sehingga merugikan kreditur yang dijadikan objek jaminan fidusia yang bisa berakibat merugikan pihak kreditur sebagai pihak yang memberi hutang", ungkapnya.

''Permasalahan yang timbul dalam eksekusi jaminan fidusia saat ini ialah, kreditur menggunakan jasa pihak ketiga, yang menggunakan prosedur sesuai kehendak mereka, misalnya melakukan intimidasi, bahkan tindakan penganiayaan saat melakukan eksekusi fidusia. Padahal sedianya, eksekusi jaminan fidusia harus berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2011", tambah Sri

Selain Sri Lastami, hadir pula sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulbar Abdullah, dan Kasat Reskrim Polres Mamuju AKBP Syamsuriyansah.

6 Tahun, SSB Mitra Manakarra dan Akademi PSM di Mamuju Masuk Klub Top Indonesia

SSB Mitra Manakarra dan Akademi PSM Makassar di Mamuju, Sulbar, menunjukkan prestasi membanggakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved