Sebelum Dicabuli, Siswa SMP ini Dipaksa Minum Obat Bius oleh Guru
Setelah itu, DPK tidak sadar dan guru olah vokal ID (51) melaksanakan niatnya mencabuli anak didiknya sendiri.
Editor:
Ansar
Hari ini setelah melalui pemeriksaan intensif, ID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
ID dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Dicabuli, Siswi SMP Dicekoki Minuman Obat Bius oleh Guru Les", https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/15392631/sebelum-dicabuli-siswi-smp-dicekoki-minuman-obat-bius-oleh-guru-les?page=2.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: