Mendaftar di PKB Maros, Chaidir Syam Dipanggil Pak Bupati
Hal itu ditandai dengan kedatangan Chaidir Syam mengembalikan formulir, di Sekretariat DPC PKB Maros, Jl Azalea, Kecamatan Turikale.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
Sekadar diketahui, PKB mengontrol empat kursi di DPRD Maros.
PKB masih membutuhkan tambahan tiga kursi, agar bisa mengusung kandidat sendiri.
Syarat mengusung kandidat melalui jalur parpol, minimal memiliki tujuh kursi di DPRD Maros.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Halaman 2 dari 2