Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rampok PSK Setelah Berhubungan Seks di Hotel, Pria ini Dihukum

Dalam aksinya, pria bernama Steeven Raj Raj Bernard Clement itu mengancam PSK berusia 30 tahun menggunakan pisau.

Editor: Ansar
net
Ilustrasi PSK Online 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rampok PSK, Pria Ini Dihukum 3 Tahun Penjara dan 12 Kali Cambuk, https://www.tribunnews.com/internasional/2019/10/14/rampok-psk-pria-ini-dihukum-3-tahun-penjara-dan-12-kali-cambuk?page=all.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved