Jelang Pilwali Makassar, Disdukcapil Terapkan Sistem Jemput Bola Perekaman e-KTP
Jelang Pilwali Makassar, Disdukcapil Terapkan Sistem Jemput Bola Perekaman e-KTP
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Menurutnya, lomba tersebut terbuka untuk pelajar, mahasiswa, dan umum.
Kecuali bagi anggota KPU dan panitia sayembara.
"Pendaftaran secara online. Lomba dimulai dari tanggal 11 Oktober sampai 1 November 2019. Batas akhir pengiriman itu pukul 16.00 wita telah diterima panitia," ujar Gunawan, Selasa (11/10/2019).
Ia menambahkan, peserta wajib mengantar langsung hasil desainnya ke Kantor KPU Makassar.
Dan maskot minimal dalam bentuk tiga dimensi berwarna. Juga masih jelas apabila di fotokopy hitam putih.
"Maskot wajib disertai deskripsi tertulis tentang bentuk, warna, dan makna pada kertas putih ukuran F4. Pengumuman pada 11 November 2019," jelasnya.
KPU Makassar Verifikasi 75 Ribu DPK di Disdukcapil
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, memberikan perhatian khusus terhadap pemilih yang tercecer dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu.
Anggota KPU Kota Makassar Romy Harminto mengatakan, saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.042.000, ditambah dengan 75 ribu DPK.
Data pemilih yang tercatat dalam DPK akan dimutakhirkan sebagai data berkelanjutan menjadi DPT.
RAMALAN ZODIAK RABU 16 Oktober 2019: Leo Letih, Taurus Ada Kejutan & Pisces Sensitif
Warga Saruran Enrekang Dihebohkan Penemuan Mayat Perempuan Mengapung di Sungai
LINK Link Live Streaming TV Online Indonesia vs Vietnam, Live TVRI , Akses di Sini via HP
Sehingga pemilih tercecer dalam pemilihan lalu, tidak lagi masuk dalam daftar pemilih khusus pada Pemilihan Wali Kota nanti.
Melainkan mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"kita tetap mencari pemilih yang belum terdaftar, dan akan kita coklit agar bisa masuk DPT," kata Romy Harminto kepada Tribun.
Menurut Harminto, 75 ribu DPK pemilu bakal singkronkan dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.
Penyebab banyak pemilih tercatat DPK karena KPU mulai menutup tahapan pemuktrahiran data KPU mulai Maret 2018, dan 14 Maret sudah diketuk Palu penetapan DPT.