Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

INFO TERBARU CPNS 2019: Pendataran November di SSCN.BKN.go.id, Kuota dan Latihan SKD Resmi

INFO TERBARU CPNS 2019: Pendataran November di SSCN.BKN.go.id, Kuota dan Latihan SKD Resmi

Editor: Hasrul
TRIBUNNEWS.COM
INFO TERBARU CPNS 2019: Pendataran November di SSCN.BKN.go.id, Kuota dan Latihan SKD Resmi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Persiapkan berkas Anda mulai saat ini jika ingin mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019

Pemerintah akan mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 di pekan keempat bulan Oktober 2019 atau akhir bulan ini.

Setelah masa pengumuman selama 15 hari dan penyampaian persyaratan selama 10 hari, selanjutnya baru proses pendaftaran CPNS 2019.

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya penipuan menjelang dibuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019.

Siap-siap Tes CPNS 2019, Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas, Siapkan Dokumen Ini! Catat Caranya

Benarkah Nilai SKD P1/TL CPNS 2018 Bisa Dipakai Daftar CPNS 2019, Langsung Tes SKB? Penjelasan BKN

Rekrutmen CPNS 2019 Kian Dekat, Cek Rinican Formasi, Tahapan Seleksi dan Aturan Passing Grade
Rekrutmen CPNS 2019 Kian Dekat, Cek Rinican Formasi, Tahapan Seleksi dan Aturan Passing Grade (TRIBUN TIMUR)

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, tingginya animo masyarakat menyambut dibukanya pendaftaran seleksi CPNS kerap dimanfaatkan oknum untuk mengeruk keuntungan.

"Jenis penipuan yang kerap ada selama ini beragam, mulai dari Surat Keputusan (SK) palsu hingga simulasi soal Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) yang mengatasnamakan BKN," kata Mohammad Ridwan dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Senin (14/10/2019).

Mohammad Ridwan berharap masyarakat semakin pintar dalam menyaring informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS, termasuk pada proses pendaftaran.

"Informasi resmi seputar penerimaan seleksi CPNS pastinya hanya dari kanal resmi milik pemerintah, yakni website berdomain go.id dan media sosial yang sudah terverifikasi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Aplikasi Sistem Seleksi BKN, Efni Surayadi mengajak masyarakat kembali memanfaatkan aplikasi resmi milik pemerintah untuk berlatih soal SKD.

Lewat layanan ini, selain gratis dan mudah diakses, soal-soal yang ada resmi dari bank soal BKN.

"Tentu sah-sah saja apabila masyarakat ingin melakukan simulasi soal SKD di banyak tempat. Namun, BKN tidak menjamin kualitasnya. Saat ini BKN hanya memfasilitasi simulasi soal SKD melalui website yang dapat diakses di alamat cat. bkn.go.id," kata Efni Surayadi.

Efni Surayadi menambahkan, jumlah kuota maksimal yang dapat mendaftar simulasi soal SKD di website cat.bkn.go.id sebanyak 1.500 orang per hari.

"Memang dibatasi pendaftarnya per hari. Hal itu untuk memastikan pengalaman akses yang baik. Namun, jumlah akses untuk mengikuti simulasi soal SKD tidak dibatasi. Masyarakat bisa mencobanya kapan pun dan di mana pun," jelasnya.

Ramai Nilai Tes SKD 2018 untuk Seleksi CPNS 2019

Desas-desus mengenai dapat digunakannya kembali nilai tes Seleksi Kemampuan Dasar ( SKD ) CPNS 2019 yang dinyatakan memenuhi passing grade mencuat ke publik.

Kabar itu menyebutkan, nilai SKD peserta CPNS 2019 yang memenuhi ambang batas namun tak lolos menjadi PNS (P1TL) dapat memakai nilai tersebut untuk mendaftar di rekrutmen CPNS 2019.

Informasi ini juga ramai di media sosial.

Salah satu akun menanyakan kebenaran kabar yang diterimanya ke akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), @BKNgoid dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), @kempanrb.

"Peserta CPNS tahun 2018 yang LULUS PASSING GRADE SKD nilai nya bisa dipakai untuk langsung SKB atau nilai SKD nya masih diadu lagi dengan nilai SKD peserta CPNS 2019? Mohon pencerahannya @kempanrb @BKNgoid," demikian ditulis admin akun itu.

Tangkapan layar pertanyaan netizen di media sosial Twitter kepada akun resmi BKN mengenai nilai tes CPNS.
Tangkapan layar pertanyaan netizen di media sosial Twitter kepada akun resmi BKN mengenai nilai tes CPNS. (TWITTER.COM)

Dalam twit berbeda, admin akun lainnya menanyakan kebenaran kabar mengenai peserta P1TL dapat memakai nilai SKD CPNS 2018 dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes SKD kembali.

Sehingga, nilai tertinggilah yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Tanggapan BKN

Menanggapi hal tersebut, Mohammad Ridwan mengatakan, kebijakan mengenai nilai SKD 2018 yang memenuhi ambang batas masih dalam pembahasan.

"Untuk peserta P1TL, Panselnas ( Panitia Seleksi Nasional ) masih memformulasi kebijakan yang tepat untuk mereka," kata Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Menurut dia, kebijakan tersebut akan diumumkan akhir Oktober tahun ini.

"(Kebijakan) kemungkinan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penerimaan CPNS pada akhir Oktober," ujar Mohammad Ridwan.

Kendati demikian, Mohammad Ridwan belum dapat memastikan hasil akhir kebijakan berlaku seperti apa.

"Sampai saat ini penjelasannya hanya seperti itu. Saya belum tahu hasil finalnya," tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah menentukan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2018 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018.

Nilai ambang batas merupakan nilai minimal agar peserta dapat lolos ke tahap berikutnya.

Nilai setiap tes per jalur seleksi pun berbeda, ini daftarnya:

1. Jalur umum

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75

2. Cumlaude dan diaspora

Nilai kumulatif: paling sedikit 298

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling rendah 85

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -

3. Penyandang disabilitas

Nilai kumulatif: paling sedikit 260

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): serendah-rendahnya 70

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -

4. Putra-putri Papua dan Papua Barat

Nilai kumulatif: paling sedikit 260

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -

5. Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks honorer kategori II

Nilai kumulatif: paling sedikit 260

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):

6. Olahragawan berprestasi

Nilai kumulatif: -

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): -

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -

7. Dokter spesialis dan instruktur penerbang

Nilai kumulatif: paling sedikit 298

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -

8. Petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan.

Nilai kumulatif: paling sedikit 260

Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -

Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 70

Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -.

Sebagaimana diketahui, pemerintah segera membuka kembali pendaftaran CPNS.

Seleksi akan diumumkan di minggu keempat Oktober ini atau tepatnya setelah pengumuman pemerintahan baru.

Berdasarkan catatan BKN, lowongan CPNS kali ini pemerintah membutuhkan 197.111 formasi.

Jumlah tersebut terdiri dari 37.854 orang untuk pemerintah pusat dan 159.257 orang untuk pemerintah daerah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved