Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain Dicopot, Hukuman Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi Ditambah Walau Calon Jenderal TNI

Selain dicopot, eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dapat hukuman tambahan walau calon jenderal.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI/ANTARA/JOJON
Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan istri yang nyinyir kepada Menko Polhukam Wiranto. 

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," ujar Maskun Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

5. Terima apa pun keputusan

Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Seusai acara, Kolonel Hendi Suhendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Kolonel Hendi Suhendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Kolonel Hendi Suhendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Kolonel Hendi Suhendi.

Pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved