Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Sulsel Lantik Lima Komisioner KIPD, Berikut Nama-namanya

Gubernur Sulsel Lantik Lima Komisioner KIP, Berikut Nama-namanya di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Pelantikan Komisioner KIPD Sulsel. Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah melantik lima Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Provinsi Sulsel periode 2019 - 2023, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Senin (14/10/2019). 

Gubernur Sulsel Lantik Lima Komisioner KIP, Berikut Nama-namanya

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah melantik lima Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Provinsi Sulsel periode 2019 - 2023, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Senin (14/10/2019).

Lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Daerah (KIPD) tersebut diantaranya; Andi Tadampali, Benny Mansjur, Pahir Alim, Fauziah Erwin, dan Khaerul.

"Kita telah menyaksikan bersama pelantikan para komisioner dan saya mengucapkan selamat atas pelantikan Komisi Informasi Provinsi Daerah," kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

Baca: Dandim Kendari Dicopot, Begini Pesan Pangdam XIV Hasanuddin ke Persit

Baca: 6 Klub Liga 1 Ini Lolos Lisensi AFC, PSM Makassar?

Baca: BREAKING NEWS; Kakek di Takalar Tewas Ditebas Parang, Begini Kronologisnya

Ia mengatakan Komisi Informasi Provinsi Daerah (KIPD) harus diberikan fasilitas yang layak untuk menjalankan amanah dengan baik, seperti fasilitas kantor, fasilitas transportasi dan dukungan anggaran juga diperlukan.

Pelantikan Komisioner KIPD Sulsel. Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah melantik lima Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Provinsi Sulsel periode 2019 - 2023, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Senin (14/10/2019).
Pelantikan Komisioner KIPD Sulsel. Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah melantik lima Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Provinsi Sulsel periode 2019 - 2023, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Senin (14/10/2019). (Humas Pemprov Sulsel)

"Untuk komisi yang satu ini, Insyaallah kita akan duduk bersama membahas bagaimana fasilitas yang menunjang kinerja. Mungkin harus punya transportasi, punya anggaran," katanya.

Bersumpah Amanah di Depan Gubernur 

Lima anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel periode 2019-2023, resmi disumpah dan dilantik di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Gubernuran Jl Sungai Tangka No 36, Makassar,  Senin (14/10/2019).

Mereka adalah  Andi Taddampali,  Benny Mansyur MP,  incumbent Pahir Halim, Fawziyah Erwin, dan Dr Haerul Mannan SH, MH.

Kelima komisioner itu disumpah dengan mengikuti teks yang dibacakan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.

Baca: Dandim Kendari Dicopot, Begini Pesan Pangdam XIV Hasanuddin ke Persit

Baca: 6 Klub Liga 1 Ini Lolos Lisensi AFC, PSM Makassar?

Baca: BREAKING NEWS; Kakek di Takalar Tewas Ditebas Parang, Begini Kronologisnya

Di sisi kanan kelima komisioner, berdiri Pejabat Kesbang dan Kesra Pemprov Sulsel Fajaruddin. Dia mengangkat Alquran di atas kepala Andi Taddampali, eks komisioner penyiaran Sulsel.

Mereka bersumpah atas nama Allah.

"Kami bersumpah tidak menerima sesuatu," demikian salah satu petikan sumpah yang mereka bacakan serentak.

Lima anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel periode 2019-2023, resmi disumpah dan dilantik di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Gubernuran Jl Sungai Tangka No 36, Makassar,  Senin (14/10/2019).
Lima anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel periode 2019-2023, resmi disumpah dan dilantik di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Gubernuran Jl Sungai Tangka No 36, Makassar, Senin (14/10/2019). (TRIBUN TIMUR)

Usai pembacaan sumpah dilanjutkan seremoni pelantikan dengan penandatanganan nota serah terima jabatan yang juga disaksikan gubernur.

Nomenklatur jabatan berlambang Garuda Pancasila itu berisi petikan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1813/X/Tahun 2019 tentang pengangkatan anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel Tahun 2019-2023.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved