Pilwali Makassar 2020, Honor Ketua PPK Naik Rp 150 Ribu
Penyelenggara adhoc dimaksud, yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Follow akun instagram Tribun Timur:
Ketua KPU Makassar Jelaskan Program KPU Sambil Lahap Ubi Goreng
.Ketua KPU Makassar Jelaskan Program KPU Sambil Lahap Ubi Goreng
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Farid Wajdi menjelaskan program dan aturan-aturan administrasi jelang Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2020.
Menurutnya, saat ini pendaftaran independen lebih muda.
Tapi, ada perubahan lebih banyak ketimbang Pilwali Kota Makassar 2018.
Baca: Terduga Dalang Kerusuhan Papua Benny Wenda Pasang 6 Syarat Ketemu Jokowi, Wiranto Ungkap Bahayanya
Baca: Lowongan Kerja SMA D3 S1 - PT Astra Honda Motor Terima Karyawan Besar-besaran, Link Daftar Online
Baca: Cara Aktifkan Instagram Dark Mode, Mode Gelap Facebook, WhatsApp, Twitter, Gmail di Android dan iOS
Farid pun membahas persiapan jelang Pilwali Makassar dengan minum kopi hitam dan ubi goreng.
Hadir juga Pengamat Demokrasi Abdul Karim, Dosen UINAM sekaligus Direktur Jenggala Center Syamsuddin Radjab.
Salah satu perubahannya adalah waktu verifikasi hanya satu kali dan tak ada perbaikan.
"Dalam waktu tiga bulan itu hanya verifikasi saja. Kita tunggu mereka yang mau konseling untuk datang," kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Selasa (8/10/2019) malam.

Menurutnya, ada berbagai perubahan juga misalnya hanya memakai satu materai setiap kelurahan.
"Jadi kami meminta kepada calon wali kota yang maju untuk segera konseling di KPU Makassar untuk jalur perseorangan," katanya.
Menurutnya, sudah ada beberapa calon wali kota yang menghubungi KPU Makassar.
Rekrut Panitia Adhoc