Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingin Bebas Bersama Selingkuhan, Suami Sewa Preman Bunuh Istri

Seorang istri bernama Aulia Kesuma bersama anaknya, KV merencanakan pembunuhan suami, Pupung Sadili dan putranya M Adi Pradana.

Editor: Ansar
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh suami terhadap istrinya kembali terjadi.

Kali ini dilakukan oleh seorang suami di Kabupaten Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Jakarta Selatan dan Sukabumi.

Seorang istri bernama Aulia Kesuma bersama anaknya, KV merencanakan pembunuhan suami, Pupung Sadili dan putranya M Adi Pradana.

Tak hanya dibunuh, jasad Pupung Sadili dan M Adi Pradana dibakar di daerah Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Rote, NTT didalangi MLA dan pacar gelapnya BH.

Viral & Heboh Pembalut Lucinta Luna Jatuh di Depan Pria Saat Olahraga, Ada Warna Seperti Merah

Setelah Deng Ical, None Irman Yasin Limpo Daftar ke Gerindra Makassar Bareng Joker

Public Display Kalla Toyota Bertabur Hadiah di Pipo

Keduanya menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh MN, istri MLA.

Pembunuhan berencana terhadap MN dilakukan 20 Agustus 2019 lalu.

MLA membunuh istrinya karena kepincut selingkuhannya berinisial BH.

Kemudian disusunlah rencana pembunuhan MN oleh suaminya sendiri.

MN tewas ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tembah di tubuhnya.

Polres Rote yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pembunuhan MN.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo menjelaskan, korban tewas setelah ditembak oleh EL menggunakan senjata rakitan.

Tembakan mengenai bagian punggung korban.

Dalam keterangannya EL mengaku disuruh oleh MLA dan selingkuhannya, BH untuk membunuh MN.

Viral & Heboh Pembalut Lucinta Luna Jatuh di Depan Pria Saat Olahraga, Ada Warna Seperti Merah

Setelah Deng Ical, None Irman Yasin Limpo Daftar ke Gerindra Makassar Bareng Joker

Public Display Kalla Toyota Bertabur Hadiah di Pipo

"Diketahui EL membunuh atas perintah dan bayaran dari BH dan MLA," ujar AKBP Bambang Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Rote, Selasa (8/10/2019) dikutip dari Pos Kupang.

Korban yang sehari-hari berjualan kue di SD ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya.

MN ditemukan tak bernyawa di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.

"Alhamdulillah dalam 42 hari kasus pembunuhan berencana menggunakan senpi dapat diungkap Polres Rote Ndao," ujar AKBP Bambang Hari Wibowo.

Dalam pemeriksaan EL mengaku diperintah oleh MLA yang tak lain adalah suami MN.

Pengakuan ini disampaikan EL saat diperiksa oleh penyidik.

Kepada polisi EL juga mengaku dibayar Rp 20 juta untuk membunuh MN menggunakan senjata api rakitan.

"Korban MN merupakan seorang ibu rumah tangga ini ditemukan tewas setelah ditembak menggunakan senjata api rakitan di rumahnya," katanya.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K. dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Rote Ndao pada Selasa (8/10/19) siang. (Pos Kupang)

Selain EL, polisi juga sudah menangkap MLA dan selingkuhannya BH.

"Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku masing-masing mempunyai peran tersendiri pada kasus pembunuhan berencana ini. EL sebagai eksekutor sedangkan BH dan MLA yang merencanakan pembunuhan terhadap MN, dan menyiapkan dana," beber Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo.

BH dan MLA, jelasnya, merupakan "otak" yang merencanakan pembunuhan tersebut.

Viral & Heboh Pembalut Lucinta Luna Jatuh di Depan Pria Saat Olahraga, Ada Warna Seperti Merah

Setelah Deng Ical, None Irman Yasin Limpo Daftar ke Gerindra Makassar Bareng Joker

Public Display Kalla Toyota Bertabur Hadiah di Pipo

Mereka memuluskan rencananya dengan membayar EL dengan bayaran Rp 20 juta.

"Pelaku EL atas dasar kebutuhan ekonomi di mana saat itu ia membutuhkan dana sehingga ia mau menghabisi korban dengan bayaran uang tunai Rp 20 juta," kata Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo.

Motif pembunuhan terhadap MN terungkap setelah polisi memeriksa MLA suami korban dan selingkuhannya, BH.

Kedua pelaku lainnya, kata Kapolres, merencanakan pembunuhan agar lebih bebas menjalankan hubungan asmaranya.

"Motif pembunuhan adalah persoalan asmara gelap yang sudah direncanakan bersama BH yang merupakan wanita idaman lain dari MLA," ujarnya.

Dari tangan para pelaku polisi menyita satu kaos oblong lengan pendek warna merah motif bunga terdapat darah milik korban.

Berikut satu lembar celana panjang kain berwarna merah putih bermotif garis-garis terdapat darah milik korban.

Selain itu, juga disita satu lembar tikar plastik bergambar boneka terdapat robekan.

Pelaku berinisial J (35) dibalik pembunuhan bocah tersebut di Leuwigoong Garut karena sempat melarikan diri. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Barang bukti lainnya berupa satu buah sendok besi terdapat motif bergambar bintang, tiga buah buku jilid terdapat bercak darah milik korban.

Sepucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu batang besi.

"Atas perbuatannya ketiga orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP lebih subs pasal 354 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 dan Ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," ujar AKBP Bambang Hari Wibowo.

Terlilit Utang Rp 10 Miliar

Masih ingat kasus pembunuhan yang diotaki Aulia Kesuma?

Aulia Kesuma menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.

Besarnya utang Aulia Kesuma ke sejumlah bank yang disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar diduga menjadi pemicu tersangka tega membunuh suami dan anak tirinya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, Aulia Kesuma memiliki utang ke sejumlah bank dengan jumlah total mencapai Rp 10 miliar.

"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).

Diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.

Untuk membayar utang-utangnya tersebut kemudian Aulia Kesuma merayu suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili untuk menjual salah satu rumahnya yang disewakan menjadi tempat pencucian kendaraan.

Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TPK dibangkai mobil terbakar Selasa (27/8/2019) (istimewa)

Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili dan anaknya.

Penolakan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

"Selain itu, motif lainnya adalah ketidakcocokan dalam rumah tangga antara tersangka dengan suaminya, Pupung Sadili terkait status anak," kata AKBP Nasriadi.

Kondisi ini membuat tersangka harus tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.

"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," katanya.

Dibakar

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus Toyota Calya hitam bernopol B 2983 SZH di pinggir Jalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.

Di dalam mobil tersebut ditemukan dua jasad yang terpanggang korban pembunuhan yakni ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Dana, Aulia Kesuma dan Pupung (Kolase Facebook M Adi Pradana dan Pupung Sadili)

Dibalik pembakaran mobil berisi dua jenazah ini, polisi menangkap otak pelakunya yakni wanita berinisial AK (35) yang tak lain merupakan istri dan ibu tiri korban.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.

Kronologi Kejadian

Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23) tewas dibunuh.

Jasad korban ditemukan hangus didalam mobil yang ditemukan terbakar di Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019).

Polres Sukabumi pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua jasad yang ditemukan terpanggang dalam mobil tersebut.

Otak pelaku pembunuhan yakni wanita berinisial AK (35) yang tak lain adalah istri korban Pupung Sadili.

Wanita berusia 35 itu berhasil ditangkap pada Senin (26/8/2019) di kawasan Jakarta.

Viral & Heboh Pembalut Lucinta Luna Jatuh di Depan Pria Saat Olahraga, Ada Warna Seperti Merah

Setelah Deng Ical, None Irman Yasin Limpo Daftar ke Gerindra Makassar Bareng Joker

Public Display Kalla Toyota Bertabur Hadiah di Pipo

"Iya betul (otak pelaku tertangkap), saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.

fakta kasus mobil terbakar dan dua jasad terpanggang (Kolase Tribun Jabar (Pixabay/Kompas.com))

AK menyewa 4 orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

Kedua korban diculik di rumahnya di Lebak Bulus, 1 kav 129 B blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Setelah dieksekusi, 2 korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal dan para eksekutor menyuruh saudari AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah yang sudah mereka bunuh," kata Nasriadi.

Jasad korban dugaan pembunuhan yang ditemukan terpanggang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (25/8/2019). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Kemudian pada hari Minggu tanggal 25 Agustus pukul 07.00 WIB, AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut dan membawa mayat itu ke Cidahu, Sukabumi.

"Di dekat TKP saudari AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut," katanya.

KV pun kemudian dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta karena diduga terluka saat melakukan pembakaran mobil berisi dua jasad tersebut.

Aulia Kesuma Menyesal

Tidak sampai 24 jam, Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua jasad terpanggang dalam mobil di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Dua korban yang terpanggang ini adalah ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Otak pelaku pembunuhan yakni wanita berinisial AK alias Aulia Kesuma (35) berhasil ditangkap pada Senin (26/8/2019) di kawasan Jakarta yang tak lain adalah istri dan ibu tiri korban.

Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi (Dok. Polres Sukabumi)

Di hadapan polisi, AK mengaku menyesali perbuatannya yang telah membunuh suami dan anak tirinya itu.

"Dia (AK) mengingat nasihat ibunya, apabila tidak nyaman atau tidak akur dengan suami lebih baik ditinggalkan atau diceraikan saja bukan dengan cara apapun. Itu yang membuat dia menyesal," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).

Penyesalan yang dirasakan AK, kata Nasriadi , juga berlipat-lipat karena turut melibatkan anak kandungnya KV alias Kelvin (25) untuk ikut dalam rencana pembunuhan yang mana kedua jasad ia bakar bersama mobilnya di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Meski begitu, proses hukum terhadap tersangka Aulia Kesuma, Kelvin dan eksekutor yang terlibat tetap berjalan.

Nasriadi menjelaskan bahwa ada dua motif yang menjadi pemicu Aulia Kesuma yang merupakan istri muda korban Pupung Sadili ini nekat berencana membunuh suaminya itu beserta anak tirinya.

Yakni motif permasalahan utang piutang Aulia Kesuma yang mencapai Rp 10 miliar yang mana Pupung Sadili enggan menjual rumah untuk membayar utang tersebut.

Kemudian motof permasalahan keluarga terkait status anak yang membuat Aulia Kesuma tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.

Viral & Heboh Pembalut Lucinta Luna Jatuh di Depan Pria Saat Olahraga, Ada Warna Seperti Merah

Setelah Deng Ical, None Irman Yasin Limpo Daftar ke Gerindra Makassar Bareng Joker

Public Display Kalla Toyota Bertabur Hadiah di Pipo

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi (Dokumentasi Polres Sukabumi)

"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," kata Nasriadi.

Dalam rencana pembunuhan ini, Aulia Kesuma melibatkan 4 pembunuh bayaran yang dia sewa serta anak kandungnya KV alias Kelvin untuk membakar kedua jasad korban dalam mobil di Cidahu Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus Toyota Calya hitam bernopol B 2983 SZH di pinggir Jalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.

Di dalam mobil tersebut ditemukan dua jasad yang terpanggang korban pembunuhan yakni ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Dibalik pembakaran mobil berisi dua jenazah ini, polisi menangkap otak pelakunya yakni wanita berinisial AK (35) yang tak lain merupakan istri dan ibu tiri korban.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Kapolres.(TribunnewsBogor.com/Pos Kupang/Kompas.com)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved