Usai Tampil di TV Australia Veronica Koman Bertemu Komisioner HAM PBB Bicara Papua & Demo Mahasiswa
Usai Tampil di TV Australia, Veronica Koman Bertemu Komisioner HAM PBB Bicara Papua & Demo Mahasiswa
Usai Tampil di TV Australia, Veronica Koman Bertemu Komisioner HAM PBB Bicara Papua & Demo Mahasiswa
TRIBUN-TIMUR.COM,- Veronica Koman, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang oleh Kepolisian Indonesia, telah bertemu dengan Komisioner HAM PBB di Australia, Selasa, 8 Oktober 2019.
Pertemuannya dengan Michelle Bachelet di Sydney diunggahnya di akun Facebook dan Twitter-nya, lengkap dengan foto mereka berdua.
Dalam unggahannya, Veronika mengatakan pertemuan dengan Michelle, yang pernah menjadi presiden perempuan pertama di Chili, sebagi sebuah 'penghormatan'.
"Saya sampaikan perkembangan situasi terkini dari krisis di Papua Barat, terutama soal pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah Indonesia bulan lalu," tulisnya.
"Saya juga memberitahunya soal penggunaan kekuatan berlebihan saat protes mahasiswa soal reformasi hukum yang digelar di seluruh Indonesia."
Veronica mengaku sempat menyampaikan kepada Michelle soal banyaknya warga sipil yang kini terpaksa mengungsi dari Papua.
Ribuan warga telah meninggalkan Wamena, sementara yang lainnya mengaku tidak punya pilihan untuk terus bertaha.
Seperti yang dialami oleh Dwijo Sayoto, akrab dipanggil Dwi, yang bekerja sebagai sopir mobil sewaan dan memutuskan pindah ke Papua untuk mencari peruntungan.
Rumah Dwi hanggus terbakar saat terjadi kerusuhan di Wamena, akhir September lalu dan sejak ia kehilangan harta bendanya, ia telah mengungsi ke berbagai tempat.
"Saya enggak kuat, baru kali ini mengalami seperti ini ... saya sudah tidak mau tinggal disini," ujarnya kepada ABC Indonesia.
Dwi mengaku warga telah "diperlakukan sebagai binatang", sementara ia pribadi masih trauma melihat teman-temannya dibakar di dalam mobil dan ruko.
Saat bertemu Michelle, Veronica juga menyampaikan keadaan umum di Indonesia soal penangkapan sejumlah aktivis, serta pemberangusan kebebasan berekspresi.
Dalam wawancara dengan program The World milik ABC, pertama kalinya sejak ia berada di Australia, Veronica mengatakan "saya tidak akan berhenti".
Veronica sempat ditanya mengapa dirinya masih terus melakukan unggahan soal Papua Barat dan dikhawatirkan malah akan memprovokasi di tengah situasi yang tidak menentu.
"Saya menyaring informasi sebelum disebarkan, misalnya saat terjadi kerusuhan di Wamena, saya sangat berhati-hati," jawabnya, karena ingin mencegah terjadinya konflik antara warga pendatang dan penduduk asli Papua.
Sementara itu Polda Jawa Timur membantah melakukan tindak kekerasan kepada keluarga Veronika di Indonesia, seperti yang disebutkan oleh Veronika dalam wawancara dengan ABC.
"Dibuktikan siapa orangnya, polisi akan menjaga keamanan keluarga yang bersangkutan 1x24 jam, apabila yang bersangkutan ada di Indonesia," ujar Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jawa Timur kepada sejumlah wartawan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Polda Jawa Timur sama-sama menganggap pernyataan Veronika di televisi Australia "sangat tidak pantas" dan telah menggiring opini negatif soal pemerintah Indonesia di dunia internasional. (ABC NEWS INDONESIA)
Berikut postingan lengkap Veronica Koman saat bertemu Michelle Bachelet.
Tanah Gadigal, 8 Oktober 2019
Sungguh sebuah kehormatan bisa bertemu dengan perempuan inspiratif dengan perjalanan hidup yang luar biasa: Michelle Bachelet.
Sebelum menjabat sebagai Komisioner Tinggi HAM PBB saat ini, ia adalah presiden perempuan Chile pertama, dan pernah terpilih dua kali untuk jabatan tersebut. Ia menghasilkan banyak hukum dan reformasi yang progresif selama masa jabatannya. Sebagai pegiat hak perempuan terkemuka, ia juga pernah ditunjuk menjadi direktur pertama UN Women.
Di bawah kediktatoran Pinochet, ayahnya ditahan atas tuduhan pengkhianatan dan kemudian meninggal di dalam penjara, sementara ia sendiri dan ibunya juga pernah dipenjara dan disiksa. Ia lalu harus pergi meninggalkan negaranya dan mencari suaka di Australia.
Saya menyampaikan kepadanya tentang perkembangan situasi terkini krisis West Papua terutama tentang pendekatan keamanan oleh pemerintah Indonesia, banyaknya warga sipil yang kini berada dalam pengungsian, pemberangusan hak atas kebebasan berekspresi besar-besaran termasuk penangkapan para aktivis politik damai.
Saya juga memberitahunya tentang penggunaan kekuatan berlebihan dalam menangani aksi para pelajar dan mahasiswa yang menolak berbagai perangkat hukum bermasalah di Indonesia bulan lalu.
Veronica Koman Muncul di 2 TV
Meski namanya ada dalam daftar merah pencarian polisi internasional dan DPO di Indonesia, Veronica Koman tak gentar.
Terbukti dari kemunculannya di media asing komentari masalah di Papua.
menyatakan dirinya akan terus menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami rakyat Papua.
Dilansir ABC Australia, Veronica Koman berkata telah meminta kepada pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di Papua jauh lebih berat.
"Saya tidak akan berhenti," kata Veronica Koman dalam wawancara khusus dengan program The World ABC TV yang ditayangkan, Kamis (3/10/2019) malam.
Veronica Koman saat ini sedang dicari oleh pihak Kepolisian RI setelah dijadikan tersangka, sehingga selama beberapa waktu dia memilih mengambil sikap low profile, khususnya terhadap media.
Sebelum berbicara dengan presenter ABC Beverley O'Connor, Veronica Koman juga sudah melakukan wawancara dengan stasiun televisi Australia lainnya, SBS TV.
Ditanya mengenai keputusannya untuk akhirnya bersedia diwawancara, Veronica Koman menyatakan hal itu didorong oleh situasi di Papua yang semakin memburuk.
"Sebab saya kira saat ini kita menyaksikan periode paling suram di Papua dalam 20 tahun terakhir. Kini ada tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya di sana," jelasnya mengatakan.
Apakah Veronica Koman tidak khawatir dengan keselamatan dirinya sendiri saat ini?
"Tentu saja saya khawatir dengan diri saya dan keluarga saya di Indonesia. Tapi hal itu tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan apa yang dialami rakyat Papua," ujarnya.
Menanggapi status tersangka yang dikenakan terhadap dirinya dengan tuduhan sebagai provokator, Veronica Koman melihat hal itu tak lebih dari upaya pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.
"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica Koman.
Mengenai upaya pihak berwenang dengan meminta bantuan Interpol dan Pemerintah Australia untuk memulangkannya ke Indonesia, Veronica Koman juga mengaku khawatir.
"Tapi saya berharap Pemerintah Australia tidak akan menuruti tuntutan bermotif politik ini. Sebab Pemerintah Indonesia kini membungkam siapa saja yang menyuarakan mengenai Papua," tegasnya mengatakan.
Sejauh ini Pemerintah Australia belum pernah melakukan kontak kepada Veronica Koman.
Veronica Koman berharap agar Pemerintah Australia dapat setidaknya meminta kepada Pemerintah RI untuk membuka akses bagi para jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB ke Papua.
Akses untuk masuk ke Papua bagi Komisi HAM PBB sebenarnya telah dijanjikan Pemerintah RI sejak dua tahun lalu.
"Saya kira masalah HAM itu melampaui perjanjian bilateral kedua negara," katanya.
Australia dan Indonesia saat ini terikat pada perjanjian "Lombok Treaty" yang disepakati pada tahun 2006 dan mulai berlaku sejak 7 Februari 2008.
Perjanjian itu mengikat Australia untuk menghormati kedaulatan NKRI yang mencakup wilayah Papua di dalamnya.
Menanggapi tudingan banyak pihak yang menyebut upaya Veronica Koman dalam menyebarkan rekaman dan informasi kejadian di Papua melalui media sosial justru semakin memperkeruh situasi, dia mengaku bahwa dirinya telah menyaring segala informasi yang disebarkannya.
"Misalnya saat terjadi kerusuhan di Wamena, saya sangat berhati-hati untuk tidak menyebarkan rekaman yang melibatkan konflik horizontal antara penduduk asli dan pendatang. Saya sangat berhati-hati mengenai hal itu," katanya.
Lalu, apa sebenarnya dampak yang bisa dicapai dengan segala aktivitas yang dilakukan Veronica Koman dan para aktivis lainnya terkait situasi di Papua?
"Kami ingin mengekspos situasi Papua ke dunia luar... apa yang saya laporkan melalui medsos paling tidak bisa memandu para jurnalis untuk mengabarkan apa yang terjadi," jelasnya mengatakan.
Meski kini dia terpaksa meninggalkan tanah airnya, namun Veronica Koman dengan tegas menyatakan tidak akan berhenti.
"Keluarga saya diintimidasi, orangtua saya sudah dua kali menangis meminta saya berhenti. Tapi saya sampaikan ke mereka untuk bersabar karena masalah ini jauh lebih besar dari kita," ujarnya.
10 Fakta Veronica Koman, Diburu Interpol Usai Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Kampus & Prestasinya
Beberapa waktu terakhir nama Veronica Koman jadi trending topic dan menjadi pembicaraan dimana-mana.
Setelah dirinya menjadi tersangka provokator dalam kerusuhan Papua dan Papua Barat, keberadaan Veronica Koman bahkan belum diketahui.
Dirinya juga belum ditahan pihak kepolisian.
Terlepas dari kasus yang menjeratnya, ternyata Veronica Koman bukan sosok orang sembarangan.
Cek data lengkapnya, mulai soal kampus tempatnya menimba ilmu, prestasinya skala internasional hingga update pencariannya.
Berikut 10 fakta tentangnya:
1. Pamer Kebersamaan dengan Joshua Wong
Beberapa waktu lalu terkait memanasnya suasana di Hongkong.
Veronica Koman melalui akunnya di Twitter @VeronicaKoman, Selasa (18/6/2019) mengunggah fotonya bareng aktivis pro-demokrasi Joshua Wong (22).
"Pamer foto sama Joshua Wong beberapa bulan sebelum dia dipenjara, mumpung Hong Kong sedang bergelora lagi," demikian kicauan Veronica Koman
Joshua Wong kini sedang ditahan setelah ditangkap polisi Hong Kong, Jumat (29/8/19), karena dianggap terlibat tindakan yang melanggar hukum dalam demo anti-pemerintah.
2. Kasusnya dengan Joshua Wong Mirip
Jika Joshua Wong ditangkap atas tiga tuduhan, yaitu mengatur pertemuan ilegal, menghasut pendemo dan menjadi bagian dalam pertemuan ilegal selama pengepungan di markas polisi Wan Chai pada 21 Juni 2019, maka tuduhan yang mengarah ke Veronica Koman juga hampir sama.
Dirinya disebut secara sadar membentuk opini publik dengan postingannya.
3. Pejuang HAM
Meski kini dirinya jadi tersang, Veronica Koman nyatanya bukan orang yang sembarangan.
Dirinya dikenal sebagai aktivis yang kerap turun dan sejumlah kasus HAM dan isu internasional lainnya.
Yap, seperti diketahui Veronica Koman merupakan pengacara HAM dan juga pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.
Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.
4. Kampus
Dia lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkenal di Jakarta.
Namun hingga kini belum diketahui kampus apa yang ditempatinya menimba ilmu.
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.
Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.
Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).
5. Demo Bela Ahok
Ternyata dua tahun lalu dirinya juga cukup menggemparkan masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2017 lalu si sosok muda Veronica Koman tampil sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat terjerat kasus penistaan agama.
6. Hina Presiden Jokowi
Di momen itu juga dirinya menghina Presiden Jokowi.
Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, Veronica Koman menyebut rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ).
Veronica Koman pun dilaporkan kepada polisi.
Laporan itu tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
7. Bikin Menteri Murka
Isi orasi itu jugalah yang membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo murka.
Tjahjo Kumolo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya
8. Kasus Provokator Kerusuhan Papua
Terakhir dirinya distetap tersang provokator menyulut kemarahan warga Papua dan Papua Barat.
Penetapan ini sebelumnya melewati proses pemeriksaan cukup panjang, termasuk pemeriksaan banyak saksi.
Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa.
"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.
Dilansir Antara, Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka.
Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica Koman tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.
"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi. Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," katanya.
Selain itu, Polda Jatim, juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.
9. Diburu Interpol
Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan kepolisian internasional ( Interpol ) untuk mendalami peran Veronica Koman.
"Meski identitasnya WNI, yang bersangkutan banyak aktivitas di luar negeri. Karena itu, kami akan gandeng tim Mabes Polri, Interpol, BIN, dan pihak Imigrasi untuk mendalami peran tersangka," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).
10. Ancaman Hukuman
Seperti diketahui, Veronica Koman merupakan seorang aktivis, telah ditetapkan jadi tersangka kerusuhan di asrama Papua di Surabaya, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa malam kemarin.
Sementara itu, polisi menjerat Veronica Koman dijerat sejumlah pasal.
Pertama Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang koordinator aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, SA.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Buronan Veronica Bertemu Komisioner HAM PBB di Australia, Beber Masalah Papua dan Demo Mahasiswa, https://medan.tribunnews.com/2019/10/11/buronan-veronica-bertemu-komisioner-ham-pbb-di-australia-beber-masalah-papua-dan-demo-mahasiswa?page=1.