Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Tampil di TV Australia Veronica Koman Bertemu Komisioner HAM PBB Bicara Papua & Demo Mahasiswa

Usai Tampil di TV Australia, Veronica Koman Bertemu Komisioner HAM PBB Bicara Papua & Demo Mahasiswa

Tribunnews
Usai Tampil di TV Australia, Veronica Koman Bertemu Komisioner HAM PBB Bicara Papua & Demo Mahasiswa 

Akses untuk masuk ke Papua bagi Komisi HAM PBB sebenarnya telah dijanjikan Pemerintah RI sejak dua tahun lalu.

"Saya kira masalah HAM itu melampaui perjanjian bilateral kedua negara," katanya.

 

Australia dan Indonesia saat ini terikat pada perjanjian "Lombok Treaty" yang disepakati pada tahun 2006 dan mulai berlaku sejak 7 Februari 2008.

Perjanjian itu mengikat Australia untuk menghormati kedaulatan NKRI yang mencakup wilayah Papua di dalamnya.

Menanggapi tudingan banyak pihak yang menyebut upaya Veronica Koman dalam menyebarkan rekaman dan informasi kejadian di Papua melalui media sosial justru semakin memperkeruh situasi, dia mengaku bahwa dirinya telah menyaring segala informasi yang disebarkannya.

"Misalnya saat terjadi kerusuhan di Wamena, saya sangat berhati-hati untuk tidak menyebarkan rekaman yang melibatkan konflik horizontal antara penduduk asli dan pendatang. Saya sangat berhati-hati mengenai hal itu," katanya.

 

Lalu, apa sebenarnya dampak yang bisa dicapai dengan segala aktivitas yang dilakukan Veronica Koman dan para aktivis lainnya terkait situasi di Papua?

"Kami ingin mengekspos situasi Papua ke dunia luar... apa yang saya laporkan melalui medsos paling tidak bisa memandu para jurnalis untuk mengabarkan apa yang terjadi," jelasnya mengatakan.

Meski kini dia terpaksa meninggalkan tanah airnya, namun Veronica Koman dengan tegas menyatakan tidak akan berhenti.

"Keluarga saya diintimidasi, orangtua saya sudah dua kali menangis meminta saya berhenti. Tapi saya sampaikan ke mereka untuk bersabar karena masalah ini jauh lebih besar dari kita," ujarnya.

10 Fakta Veronica Koman, Diburu Interpol Usai Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Kampus & Prestasinya

Beberapa waktu terakhir nama Veronica Koman jadi trending topic dan menjadi pembicaraan dimana-mana. 

Setelah dirinya menjadi tersangka provokator dalam kerusuhan Papua dan Papua Barat, keberadaan Veronica Koman bahkan belum diketahui.

Dirinya juga belum ditahan pihak kepolisian. 

 

Terlepas dari kasus yang menjeratnya, ternyata Veronica Koman bukan sosok orang sembarangan. 

Cek data lengkapnya, mulai soal kampus tempatnya menimba ilmu, prestasinya skala internasional hingga update pencariannya. 

Berikut 10 fakta tentangnya:

1. Pamer Kebersamaan dengan Joshua Wong

Beberapa waktu lalu terkait memanasnya suasana di Hongkong.  

Veronica Koman melalui akunnya di Twitter @VeronicaKoman, Selasa (18/6/2019) mengunggah fotonya bareng aktivis pro-demokrasi Joshua Wong (22).

"Pamer foto sama Joshua Wong beberapa bulan sebelum dia dipenjara, mumpung Hong Kong sedang bergelora lagi," demikian kicauan Veronica Koman

t

Joshua Wong kini sedang ditahan setelah ditangkap polisi Hong Kong, Jumat (29/8/19), karena dianggap terlibat tindakan yang melanggar hukum dalam demo anti-pemerintah.

2. Kasusnya dengan Joshua Wong Mirip

Jika Joshua Wong ditangkap atas tiga tuduhan, yaitu mengatur pertemuan ilegal, menghasut pendemo dan menjadi bagian dalam pertemuan ilegal selama pengepungan di markas polisi Wan Chai pada 21 Juni 2019, maka tuduhan yang mengarah ke Veronica Koman juga hampir sama.

Dirinya disebut secara sadar membentuk opini publik dengan postingannya.

 3. Pejuang HAM

Meski kini dirinya jadi tersang, Veronica Koman nyatanya bukan orang yang sembarangan. 

Dirinya dikenal sebagai aktivis yang kerap turun dan sejumlah kasus HAM dan isu internasional lainnya.

Yap, seperti diketahui Veronica Koman merupakan pengacara HAM dan juga pendamping mahasiswa Papua di Surabaya. 

Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.

4. Kampus

Dia lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkenal di Jakarta.

Namun hingga kini belum diketahui kampus apa yang ditempatinya menimba ilmu.

Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.

Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.

 Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).

 

5. Demo Bela Ahok

Ternyata dua tahun lalu dirinya juga cukup menggemparkan masyarakat Indonesia. 

Pada tahun 2017 lalu si sosok muda Veronica Koman tampil sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat terjerat kasus penistaan agama.

6. Hina Presiden Jokowi

Di momen itu juga dirinya menghina Presiden Jokowi. 

Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, Veronica Koman menyebut rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ).

Veronica Koman pun dilaporkan kepada polisi.

Laporan itu tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

 

7. Bikin Menteri Murka

Isi orasi itu jugalah yang membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo murka.

Tjahjo Kumolo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya

8. Kasus Provokator Kerusuhan Papua

Terakhir dirinya distetap tersang provokator menyulut kemarahan warga Papua dan Papua Barat. 

Penetapan ini sebelumnya melewati proses pemeriksaan cukup panjang, termasuk pemeriksaan banyak saksi. 

Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa. 

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.

 

Dilansir Antara, Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka.

Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica Koman tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.

"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi. Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," katanya.

Selain itu, Polda Jatim, juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.

9. Diburu Interpol

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan kepolisian internasional ( Interpol ) untuk mendalami peran Veronica Koman.

"Meski identitasnya WNI, yang bersangkutan banyak aktivitas di luar negeri. Karena itu, kami akan gandeng tim Mabes Polri, Interpol, BIN, dan pihak Imigrasi untuk mendalami peran tersangka," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).

10. Ancaman Hukuman

Seperti diketahui, Veronica Koman merupakan seorang aktivis, telah ditetapkan jadi tersangka kerusuhan di asrama Papua di Surabaya, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa malam kemarin.

Sementara itu, polisi menjerat Veronica Koman dijerat sejumlah pasal.

Pertama Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang koordinator aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, SA.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Buronan Veronica Bertemu Komisioner HAM PBB di Australia, Beber Masalah Papua dan Demo Mahasiswa, https://medan.tribunnews.com/2019/10/11/buronan-veronica-bertemu-komisioner-ham-pbb-di-australia-beber-masalah-papua-dan-demo-mahasiswa?page=1.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved