Susul Kadir Halid Bareng Fahruddin Rangga di Reskrim Polrestabes Makassar, Ini Kata Arum Spink
Susul Kadir Halid Bareng Fahruddin Rangga di Reskrim Polrestabes Makassar, Ini Kata Arum Spink
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selain eks anggota DPRD Sulsel Kadir Halid, Reskrim Polrestabes Makassar juga memintai keterangan dua anggota DPRD Sulsel lainnya.
Keduanya, politisi Nasdem Sulsel Arum Spink dan politisi Golkar Sulsel Fahruddin Rangga.
Hal itu diungkapkan Arum Spink saat ditemui seusai dari dalam ruang Reskrim Polrestabes Makassar.
"Saya hadir dalam rangka dimintai konfirmasi berdasarkan undangannya (penyelidik Reskrim Polrestabes Makassar) terhadap laporan tindak pidana pencemaran, memberikan keterangan dibawah sumpah dan fitnah yang dilaporkan pak gubernur (Nurdin Abdullah)," kata Arum Spink.
Saat ini, lanjut Pipink sapaan Arum Spink, Kadir Halid dan Fahruddin masih memberikan keterangan ke penyelidik.
Arum Spink hadir bersamaan dengan Fahruddin Rangga pada pukul 16.20 Wita.
Pipink mengenakan batik bercorak hitam, Faruddin Rangga mengenakan batik bercorak merah marun.
Sementara Kadir Halid hadir mengenakan kemeja putih didampingi tim hukum Golkar pada pukul 14.24 Wita.
Pantauan pukul 17.42 Wita, Kadir Halid masih berada di dalam ruang pemeriksaan reskrim.
Sekedar diketahui, Kadir Halid dan Arum Spink merupakan pimpinan panitia hak angket DPRD Sulsel priode 2014-2019.
Begitu juga dengan Fahruddin Rangga, masuk dslam anggota Pansus Hak Angket yang menelisik hasil kinerja Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Nurdin Abdullah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polrestabes Makassar setelah Kadir Halid membeberkan pernyataan mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras ke publik.
Kadir Halid Bawa Ini ke Polrestabes Makassar
Eks anggota DPRD Sulsel Khadir Halid menghadiri panggilan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, Jumat (11/10/2019) pukil 14.24 Wita.
Kehadiran Kadir Halid untuk memberikan keterangan atau klarifikasi ke penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anggota-dprd-sulsel-dua-priode-arum-spink-penuhi-undangan.jpg)