Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Samsat Minta Pemkab Mamasa Ubah Nomenklatur Urutan Nomor Plat Kendaraan Dinas

Pasalnya, Kepala Samsat Mamasa, Maswedi menilai nomor plat kendaraan dinas (Randis) di Mamasa tidak berurut.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Sekda Mamasa Bersama Kepala Samsat saat menggelar rapat koordinasi sore tadi 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kepala UPTB Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) minta Pemda Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat ubah nomenklatur urutan nomor plat randis.

Pasalnya, Kepala Samsat Mamasa, Maswedi menilai nomor plat kendaraan dinas (Randis) di Mamasa tidak berurut.

Hal itu disampaikan Maswedi pada rapat yang digelar di ruang pola kantor bupati Mamasa, Jumat (11/10/2019) sore tadi.

Baca: Gubernur Sulsel Tinjau Budidaya Ikan Salmon di Negara ini

Menurutnya, sesuai dengan etika kendaraan dinas, harusnya untuk kendaraan dinas pejabat bupati setingkat pejabat eselon satu, menggunakan nomor plat satu angka.

Pejabat eselon dua menggunakan plat dengan nomor kendraan dua angka.

Seterusnya, untuk pejabat setingkat eselon III menggunakan plat dengan jumlah tiga angka.

Baca: Unit Metrologi Legal Bakal Hadir di Luwu Timur, Ini Manfaatnya

Namun pada kenyataannya lanjut Maswedi, di Mamasa tidak demikian.

Kata dia, ada pejabat eselon ll yang menggunakan kendaraan dinas dengan nomor plat tiga angka.

Dan adapula pejabat setingkat camat yang menggunakan Randis dengan nomor plat dua angka.

Baca: DPRD Sulsel Terima SK Penetapan Ketua Defenitif

"Ini yang kita harap agar diubah nomenkalturnya," pinta Maswedi.

Menanggapi itu, Sekretaris Derah Ardiansyah mengatakan, sejak Mamasa terbentuk jadi kabupaten, hingga saat ini penggunaan Randis belum tertata rapih.

Dengan demikian, pihaknya meminta kerja sama semua instansi untuk merapihkan keprotokoleran penggunaan nomor urut plat Randis.

Namun yang menjadi persoalan juga kata Ardiansyah karena ketika pejabat dimutasi, maka kendaraan yang digunakapun ikut dimutasi.

Baca: Video Mesum Siswi SMK Dipaksa Temannya Berhubungan Badan Direkam, Dinonton & Viral, Cek Disini

Olehnya itu, untuk menata dan merapihkan Randis, pihaknya akan mengusulkan peraturan bupati.

"Kita akan usulkan peraturan bupati untuk merapihkan nomenklatur penggunaan nomor plat," jelas Ardiansyah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved