Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penetapan Pimpinan AKD DPRD Wajo Tak Disetujui Fraksi Gerindra, Ini Alasannya

Enam anggota fraksi, termasuk Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi memilih tak melanjutkan sidang paripurna tentang pengesahan pimpinan alat kelengkapan

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
hardiansyah/tribunwajo.com
Rapat paripurna ke VI DPRD Wajo, Kamis (10/10/2019) malam. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Wajo telah diumumkan, Kamis (10/10/2019) malam.

Fraksi Gerindra menolak keputusan tersebut, dengan walk out (WO) saat rapat paripurna.

Enam anggota fraksi, termasuk Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi memilih tak melanjutkan sidang paripurna tentang pengesahan pimpinan alat kelengkapan dewan.

Ketua Fraksi Nasdem, Taqwa Gaffar menyebutkan, pilihan Fraksi Gerindra yang WO danntak melanjutkan paripurna selayaknya dibargai.

Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur

Parepare Siap Meriahkan Hari Santri Nasional 2019, Panitia Bakal Putar Film Sang Kyai

Ada Apa? Prabowo Subianto Dijadwalkan Temui Presiden Jokowi di Istana, Bahas Susunan Kabinet Kerja?

"Itu adalah dinamika politik, dan itu adalah keputusan Gerindra dan harus kita hargai," katanya.

Perkara tersebut bermula, ketika pascarapat paripurna IV tentang pengumuman nama-nama anggota alat kelengkapan dewan pada Selasa (8/10/2019) lalu.

Seusai diumumkan, setiap komisi pun melakukan pemilihan pimpinan komisi. Saat itu, di Komisi I Bidang Pemerintahan, Andi Malleleang, anggota Fraksi Gerindra terpilih sebagai ketua komisi.

Di Komisi II, Asri Jaya A Latif, anggota Fraksi Demokrat terpilih sebagai ketua komisi.

Sementara di Komisi III dan Komisi IV masing-masing yang terpilih adalah Taqwa Gaffar dari Fraksi Nasdem dan AD Mayang dari Fraksi Demokrat.

Namun, sejumlah fraksi menolak hasil pemilihan tersebut. Olehnya, untuk menganulir keputusan tersebut, DPRD Kabupaten Wajo pun bersidang untuk yang kelima kalinya pada Kamis (10/10/2019) malam.

Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur

Parepare Siap Meriahkan Hari Santri Nasional 2019, Panitia Bakal Putar Film Sang Kyai

Ada Apa? Prabowo Subianto Dijadwalkan Temui Presiden Jokowi di Istana, Bahas Susunan Kabinet Kerja?

Alhasil, dari 36 anggota DPRD Wajo yang hadir, 30 anggota DPRD Wajo menyatakan menolak hasil tersebut, sehingga kembali dilakukan pemilihan ulang.

Taqwa Gaffar menyebutkan, dasar itulah yang dijadikan dalih untuk melakukan pemilihan ulang.

Terlebih, ada kesepakatan bersama dari seluruh Ketua Partai Politik dan Ketua Fraksi di salah satu rumah makan di Sengkang tentang kompromi pimpinan AKD.

"Ada kompromi, dan kompromi ini adalah hal yang lumrah dalam suatu pengambilan keputusan," katanya.

"Meski ini adalah musyawarah mufakat tapi ada kompromi, supaya elegan," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved