Foto Dandim Kendari Hendi Suhendi dan Istri Irma Zulkifli Nasution, Isi Status Facebook soal Wiranto
Foto wajah Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan istri Irma Zulkifli Nasution, isi status Facebook nyinyiri Menko Polhukam Wiranto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Foto wajah Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan istri Irma Zulkifli Nasution, isi status Facebook nyinyiri Menko Polhukam Wiranto.
Karier perwira menengah TNI AD, Kolonel Hendi Suhendi sebagai Dandim 1417/Kendari atau Dandim Kendari berakhir di ujung jempol sang istri.
Gara-gara posting-an atau status Facebook yang nyinyiri kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Mabes TNI AD menindak seorang komandan Kodim setelah istrinya kedapatan mem-posting ujaran negatif di medsos terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
KSAD Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi tegas kepada 2 anggota TNI AD.
Salah seorang di antaranya menjabat Komandan Kodim atau Dandim 1417/Kendari atau Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya dan ditahan.
Dandim Kendari diketahui baru sekitar 2 bulan menduduki jabatannya.
Baca: Susunan Kabinet / Menteri Jokowi - Maruf Amin Rampung, Agus Harimurti Yudhoyono AHY Putra SBY Masuk?
Keduanya dihukum karena istri mereka mem-posting kalimat nyinyiran soal penusukan Menko Polhukam Wiranto, di media sosial.
"Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Baca: Menko Polhukam Wiranto Ditusuk, Siapa Sangka Begini Masa Lalu Syahril Alamsyah / Abu Rara Si Pelaku
Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober hingga Nilai Tes SKD di Banyak Formasi Agar Lolos
IPDN atau admin akun Irma Zulkifli Nasution di Facebook merupakan istri dari Dandim 1417/Kendari atau Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi.
Di media sosial Twitter, beredar foto Kolonel Hendi Suhendi dan istri.

Berikut ini posting-an atau status istri Kolonel Hendi Suhendi.


Sedangkan LZ istri dari sersan dua inisial Z atau Serda Z.
Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.
Sementara suami mereka mendapat tindakan tegas dari TNI AD.
Baca: Penyebab Jadwal Pelantikan Jokowi - Maruf Amin Mundur, Bandingkan Keinginan Relawan Projo
Baca: Momen Karni Ilyas Semprot Anak Buah Presiden Jokowi di ILC Tadi Malam Terkait Cover Majalah Tempo
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya menindak suami keduanya.
Kolonel Hendi Suhendi dan Serda Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
"Konsekuensinya, kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.
"Begitu juga dengan Serda Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," ujarnya.

Lebih lanjut, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi keduanya.
Namun, baru akan dilepas Pangdam XIV/Hasanuddin, Sabtu (12/10/2019).
Berdasarkan penelusuran Warta Kota, baru ada pergantian Komandan Kodim 1417/Kendari pada 19 Agustus 2019 lalu.
Komandan lama Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris Wijaya digantikan oleh Kolonel Hendi Suhendi sekaligus mantan Atase Pertahanan RI di Moscow, Rusia.
Pergantian itu sekaligus menandai berubahnya status Kodim Kendari sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Kodim Kendari dari Tipe B menjadi Tipe A sehingga dipimpin oleh seorang kolonel.
Mengapa Wiranto yang Jadi Sasaran?
Menko Polhukam Wiranto ditusuk oleh orang tak dikenal pada Kamis (10/10/2019).
Wiranto ditusuk saat tengah berada di Banten, seusai menghadiri acara peresmian di Universitas Mathail Anwar, Pandeglang Banten.
Akibat peristiwa penusukan ini, Wiranto mengalami dua luka tusuk pada perut sebelah kiri, dan menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Mengapa Wiranto yang menjadi sasaran?
Dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Kamis (10/10/2019), mengatakan, polisi mengamankan dua pelaku, seorang pria berinisial SA dan seorang wanita berinisial FA.
Menurut Dedi, polisi menduga kedua pelaku terpapar radikalisme ISIS, yang menjadikan pejabat publik yang dijadikan sasaran atau target.
Polisi juga mendalami kaitan keduanya dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Serangan terencana Menanggapi dugaan awal polisi, pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, target terhadap Wiranto merupakan serangan terpilih dan terencana.
“Terencana tapi enggak lama-lama banget. Mungkin sekitar sebulan dua bulan,” ujar Chaidar, saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.
Mengapa Wiranto?
Ia menduga, pelaku menganggap Wiranto sebagai public enemy.
“Profil Wiranto dianggap public enemy, sering muncul," kata dia.
Menurut Chaidar, melihat pola serangan dan senjata yang digunakan, ia juga menduga ada kaitan dengan jaringan teroris seperti dugaan polisi.
“Kemungkinan memang kelompok JAD, kelompok yang berafiliasi dengan ISIS. Kalau dilihat dari senjatanya pakai pisau, pakai domestic weapon, ciri ISIS. Pakai golok, senjata tajam, pisau dapur. Cara seperti ini sudah diperintahkan mereka 4 tahun lalu,” ujar Chaidar.
“Ciri kedua, suami istri. Kami menyebutnya itu family terrorism," lanjut dia.
Seperti diberitakan, selain Wiranto dan Kapolsek Menes, ajudan Wiranto dan tokoh masyarakat Fuad Syauki, juga mengalami luka serius.
Meski demikian, keduanya menjalani rawat jalan.
Saat menjenguk Wiranto di RSPAD, Presiden Jokowi meminta masyarakat memerangi radikalisme dan terorisme.
"Kepada seluruh masyarakat kami ajak bersama memerangi radikalisme dan terorisme di tanah air. Hanya dengan upaya bersama terorisme dan radikalisme bisa kita selesaikan dan berantas dari negara yang kita cintai ini," ujar Jokowi.(warta kota/kompas.com)