Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur

Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/TOMMY PASERU
Tersangka Persetubuhan anak di bawah umur, RH berhasil ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Jumat (11/10/2019). 

Kanit PPA Polres Tana Toraja, Bripka Y Matarru, mengatakan perbuatan tersebut dilakukan YA terhadap MI (13), siswi kelas VII salah satu Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Tana Toraja.

Baca: Pertandingan Lawan Arema Ditunda, Persib Bandung Fokus Hadapi Madura United

Dari hasil pemeriksaan, kata Matarru, YA mengaku berkenalan dengan MI melalui media sosial Facebook.

Pada Sabtu (28/9/2019), YA menjemput MI di kampungnya, Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.

YA kemudian mengajak MI ke rumahnya di Lembang (Desa) Madandan, Kecamatan Rantetayo.

Baca: Doa Dianjurkan Rasulullah SAW di Hari Jumat: 8 Keutamaan & Amalan Jumat Berkah Selain Shalat Jumat

"Pelaku membujuk MI untuk berhubungan layaknya suami istri," lanjut Bripka Y Matarru.

Didampingi keluarganya, MI melapor ke Polres Tana Toraja tiga hari kemudian atau pada Selasa, 1 Oktober 2019.

"Untuk sementara baru keterangan ini yang bisa saya berikan. Mengani modus dan kronologis kejadian baru akan didalami oleh penyidik," kata Matarru.

Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved