VIDEO: Coba Bobol Mesin ATM, Dua Turis Asal Rumania Diciduk Tim Polda Sulsel
VIDEO: Coba Bobol Mesin ATM, Dua Turis Asal Rumania Diciduk Tim Polda Sulsel. Diamankan tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel di Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
VIDEO: Coba Bobol Mesin ATM Dua, Turis Asal Rumania Diciduk Tim Polda Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelancong asal Rumania, diamankan tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel di Makassar, Selasa (8/10/2019) dinihari.
Kedua Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania itu ialah, Gilca Amzulescu Garcia Martin. Mereka terlibat tindak kejahatan, bobol mesin ATM dengan alat Skimmer.
Kasus tersebut dirilis Kabid Humas Polda Kombes Pol Dicky Sondani, dan didampingi Kasubdit Cyber AKBP Musa Tampubolon di ruangan Cyber, Rabu (9/10/2019) siang.
Baca: Mourinho Tolak Klub Portugal dan China, Incar Kursi Pelatih Tottenham? Ada Pesaing dari Italia
Baca: Hanya Lima Bulan, Mantan Bintang PSM Makassar Dua Kali “Kehilangan” Kursi Pelatih
Baca: 14 Artis Anggota DPR RI, Siapa Paling Kaya? Ini Laporan LHKPN
AKBP Musa Tampubolon mengungkapkan, dua WNA tersebut merupakan pelancong atau turis asal Rumania. Tapi diamankan karena membobol dua ATM di Makassar.
"Visa dan pasport mereka merupakan turis yang datang berwisata di Indonesia tepat di Makassar. Tapi itu mereka manfaatkan untuk tindak kejahatan," kata AKBP Musa.

Kejahatan yang dilakukan dua tersangka ini, bobol mesin ATM dengan memasang alat skimmer dan hidden camera di mesin ATM, untuk merekam pasword nasabah.
"Jadi kedua pelaku pasang alat skimmer untuk merekam password kartu dalam atm nasabah. Caranya, alat ini dipasangkan ke lubang kartu mesin ATM," ujar AKBP Musa.
Selain memasang alat skimmer di lubang kartu mesin ATM. Pelaku juga memasang Hidden Camera diatas tombol atau papan digit untuk merekam pasword mesin ATM.
Menurut catatan kepolisian kedua pelaku ini dalam pasport dan visa sebagai Turis atau pelancong. Mereka menginjakan kaki di Indonesia sejak September 2019, lalu.
Sementara itu kata Kombes Dicky, kedua tersangka juga sudah siapkan beberapa unit kartu ATM kosong yang didapatkan dari sebuah toko online asal Malaysia.
"Jadi setelah mereka merekam pin serta nomor rekening, mereka ini tinggal hitung saja, karena dengan cara ini, mereka nanti kuras habis tabungan nasabah," ujar Dicky.
Kombes Dickyenambahkan, memang dua WNA asal Rumania ini belum timbulkan kerugian nasabah. Karena alat-alat itu baru mereka pasang di dua ATM di Makassar.
"Alat ini baru mereka pasang di dua mesin ATM di Makassar. Pertama di mesin ATM jalan Hertasning dan Mappanyuki. Syukur kami cepat mencegah itu," tambah Dicky.
Tim Cyber Crime pun menyita barang bukti berupa, unit handphone, 3 hidden kamera, 8 unit pendorong skimmer, dua laptop dan flash disk serta paspor milik dua pelaku.
Tersangka pun dikenakan Pasal 46 Ayat 1, 2 dan 3 UU tentang ITE tahun 2016 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara serta denda sampai Rp 800 juta.
Polres Bantaeng Bekuk Dua Pembobol ATM Asal Makassar
Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng membekuk dua pemuda yang merupakan pembobol Anjungan Tunai Mandiri ATM.
Keduanya adalah Alberandi alias Randi (25) dan Muh Zulfikar (24), merupakan warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sedangkan satu wanita yang merupakan pacar dari Alberandi, yakni Nining Safitri (25), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Juga diamankan meski statusnya masih sebagai saksi.
Ketiganya dibekuk pada satu lokasi yang sama di rumah kostnya, Jl Faisal, Kota Makassar.
Melalui pres rilis, Selasa (29/1/2019), Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan menjelaskan bahwa modus tersangka adalah memasang penjanggal pada slot kartu ATM.
Dia lalu berpura-pura akan melakukan transaksi pada ATM tersebut. Sehingga ikut antre dibelakang target.
"Setelah target mengalami kesulitan karena kartu ATM miliknya bermasalah usai transaksi. Maka tersangka berpura-pura membantu, juga menanyakan pin korbannya," ujarnya.
Tersangka menghafal pin tersebut. Lalu memanfaatkan kartunya, termasuk mengurasnya. Dengan total kerugian korban Rp 27 juta.
Total uang itu ditarik lewat ATM Bank Mandiri Rp 5 juta, bank BCA Rp 12 juta dan Rp 10 juta ditransfer ke rekening pacarnya.
"Dua tersangka ini punya peran berbeda, ada yang menguras ATM dan ada yang bertugas sebagai driver. Driver sendiri imbalannya Rp 5 juta," tambahnya.
Pelaku melakukan kejahatan itu di ATM BRI, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng. Tepat depan kantor Bupati Bantaeng.
Atas tindakannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Selain pelaku, juga diamankan uang tunai Rp 8 juta, enam lembar Kartu ATM berbagai merek, Mobil Honda Mobilio, serta alat yang digunakan merusak dan mengganjal slot kartu ATM. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Bawa Sabu 0,28 Gram, Petani Garam Asal Labakkang Pangkep Ini Ditangkap Satnarkoba
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka November, Cek Besaran Gaji buat Lulusan SMA Lengkap Tunjangan
Baca: Antar Golkar Rebound di Maros, Berikut Wawancara Eksklusif dengan Patarai Amir