Bawa Sabu 0,28 Gram, Petani Garam Asal Labakkang Pangkep Ini Ditangkap Satnarkoba
Bawa Sabu 0,28 Gram, Petani Garam Asal Labakkang Pangkep Ini Ditangkap Satnarkoba
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
Bawa Sabu 0,28 Gram, Petani Garam Asal Labakkang Pangkep Ini Ditangkap Satnarkoba
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Ansar Bin Nuntung (21) petani garam asal Tanarajae, Desa Bontomanai, Kecamatan Labakkang Pangkep ini kedapatan membawa sabu 0,28 gram.
Lelaki tamatan SD tersebut ditangkap di Jl Poros Sultan Hasanuddin Kelurahan Tumampua Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 14.20 Wita.
Kasatnarkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
Baca: Mourinho Tolak Klub Portugal dan China, Incar Kursi Pelatih Tottenham? Ada Pesaing dari Italia
Baca: Hanya Lima Bulan, Mantan Bintang PSM Makassar Dua Kali “Kehilangan” Kursi Pelatih
Baca: 14 Artis Anggota DPR RI, Siapa Paling Kaya? Ini Laporan LHKPN
"Penangkapan pelaku sesuai laporan masyarakat, lalu kita kembangkan dan ternyata benar pelaku sering melakukan transaksi di Tanarajae," kata AKP Galigo, Kamis (10/10/2019).
Usai mendapat informasi dari masyarakat, tim Satnarkoba Polres Pangkep kemudian menyamar menjadi pembeli sabu, milik Ansar seharga Rp 300 ribu.
" Jadi anggota menyamar dan memesan sabu kepada Ansar hingga menyuruh anggota bertemu di depan warung makan Jl Poros Sultan Hasanuddin," ungkapnya.
Kemudian, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan Ansar dengan sabu miliknya 0,28 gram.
"Jadi saat ditangkap kita interogasi dan memang Ansar ini dapat sabu di Sapiria Makassar," ujarnya.
Usai ditangkap di lokasi, Ansar dibawa ke Mapolres Pangkep berserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polisi mengamankan barang bukti satu sachet kecil berisi kristal bening dengan berat 0,28 gram, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor," jelasnya.
Polair Polres Pangkep Tangkap Penjual Ratusan Detonator Bom Ikan
Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Pangkep mengamankan empat pelaku penjual detonator bahan peledak bom ikan.
Empat pelaku ditangkap di perairan Pulau Balang Lompo Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (3/10/2019).
Tiga pelaku yakni Syarifuddin (34), Darwis (40), Gaffar (36) berasal dari Makassar. Kemudian pelaku Jupri (36) warga pulau asal Liukang Tupabiring.
Baca: Dinas Koperasi dan UMKM Relokasi Kios Kanre Rong, Segini Jumlah dan Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ansar-bin-nuntung-21-petani-garam-asal-tanarajae.jpg)