Siasat MU Setubuhi Istri Teman, Ajak Suaminya Nongkrong Malam, Begini Reaksi Si Istri saat Tersadar
Siasat MU Setubuhi Istri Teman, Ajak Suaminya Nongkrong Malam, Begini Reaksi Si Istri saat Tersadar
Akibat perbuatannya, MU kini mendekam di sel tahanan Mapolres Balangan.
Ia pun dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.
"Pelaku ini kawan dari suami korban. Di hadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.
Fakta Tewasnya Ratmiati, Dibunuh Selingkuhan Seusai Hubungan Badan
Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah, menjadi korban pembunuhan yang diawali dari hubungan cinta segitiga dengan JY (50), Rabu (25/9/2019).
Dilansir TribunWow.com, Ratmiati dan JY bertetangga dengan jarak rumah keduanya sekitar 100 meter dan sama-sama sudah memiliki pasangan serta anak.
Ratmiati tewas di tangan JY dengan cara dipukuli setelah keduanya melakukan hubungan terlarang.

Baca: Motif JY Bunuh Ratmiati yang Baru Saja Diajaknya Bersetubuh, ini Reaksi Suami Sah Korban
Dirangkum TribunWow.com Senin (30/9/2019), berikut fakta cinta segitiga Ratmiati yang berujung maut.
1. JY Menyelinap ke Rumah Ratmiati
Dikutip dari Kompas.com, Peristiwa kematian Ratmiati bermula ketika JY menyelinap ke rumah Ratmiati yang tak jauh dari rumahnya, Rabu (25/9/2019) malam.
JY masuk ke rumah Ratmiati melalui pintu belakang ketika kondisi rumah sepi.
Saat itu suami Ratmiati, Sukardi (48) sedang pergi ke warung kopi.
Baca: Reaksi Suami Ratmiati Saat Tahu Istrinya Tewas Seusai Berhubungan Badan dengan Pria Lain
2. JY Tersinggung
Ratmiati dan JY kemudian berhubungan badan di kamar mandi.
Ratmiati yang merasa tak terpuaskan pun terus mengomel kepada selingkuhannya itu.
JY akhirnya naik pitam lantaran tersinggung dengan ucapan Ratmiati yang menganggap dirinya tak mampu memuaskan hasrat seksual.