Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jabatan Direktur PDAM Mamasa Awaluddin Terancam Dicopot, Ini Penyebabnya

Padahal di waktu bersamaan, PDAM dituntut untuk sedapat mungkin memyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
semuel/tribunmamasa.com
Direktur PDAM Mamasa Aealuddin 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Warga masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, khususnya bagi pelanggan kerap mengeluhkan ketersediaan air bersih oleh PDAM.

Pasalnya, pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mamasa dianggap tidak maksimal.

Amin Syam Lantik Pengurus DMI Barru, Ini Ketua Barunya

Mantan Wabup Pangkep Maju Balon Bupati, Hari Ini Ambil Formulir di Gerindra dan PPP

Buat Tampilan Instagram Jadi Hitam, Cara Mudah Aktifkan Dark Mode HP Android dan iPhone

3 Anak Mantan Presiden Disebut Masuk Bursa Calon Menteri Kabinet Kerja Presiden Jokowi, Siapa Saja?

Siap-siap! Partai Gerindra Bakal Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Makassar

Sementara di sisi lain, banyak pelanggan yang menunggak membayar tagihan air.

Padahal di waktu bersamaan, PDAM dituntut untuk sedapat mungkin memyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur PDAM Mamasa, Awaluddin mengatakan, tunggakan tagihan air bersih masyarakat saat ini mencapai 1,9 milliar rupiah.

Ia menjelaskan, tunggakan itu diakibatkan oleh ketidakpatuhan masyarakat membayar tagihan.

" Selama ini kalau kita tagih, masyarakat minta waktu karena belum ada dana," ungkap Awaluddin Rabu (9/10/2019) pagi tadi.

Namun dengan kondisi yang terjadi saat ini, ia menegaskan agar tidak ada lagi toleransi.

Untuk mengatasi persoalan tunggakan tersebut, Ia memgaku telah meminta sejumlah kepala desa untuk membantu melakukan komunikasi ke masyarakat.

Bahkan diakui bahwa pihaknya juga bekerja sama pihak kejaksaan untuk menyelesaikan penagihan tunggakan tersebut.

Ditempat terpisah Bupati Mamasa, Ramlan Badawi mengatakan, sehubungan tunggakan itu, ia memberikan kesempatan bagi direktur untuk menyelesaiakan persoalan tersebut.

"Ada tunggakan kewajiban masyarakat ke PDAM kurang lebih sebesar 1,9 miliar rupiah," kata Ramlan.

Menurutnya, tunggakan sebesar itu bukan persoalan kecil, sebab hal itu juga sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK, yang meminta PDAM melakukan pembenahan.

Direktur PDAM Mamasa Aealuddin
Direktur PDAM Mamasa Aealuddin (semuel/tribunmamasa.com)

Dengan demikian, ia mengaku memberikan kesempatan bagi direktur PDAM menyelesaikan persoalan itu.

Jika tidak, maka ia mengancam untuk meberhentikan Awaluddin sebagai direktur.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved