Ingin Perawatan Tapi Tidak Punya Uang, ABG Ini Nekad Curi Motor Tetangga
Rencananya, sepeda motor curian itu akan dijual ke penadah dan uang yang diperoleh akan dipakai untuk biaya perawatan kecantikan.
"Dia yang awalnya tidak punya rencana, melihat sepeda motor diparkir dengan kunci menempel, timbul niat jahat itu," jelas Pranatal.
Tersangka, imbuh Pranatal, mestinya dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, namun setelah di konsultasikan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), akhirnya kasus itu dikembalikan kepada orang tuanya.
"Setelah kami koordinasikan dengan KPAI, mengingat pelaku masih di bawah umur, akhirnya kasus ini kami diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana," ungkap Pranatal.
Saat ini, barang bukti pencurian berupa sepeda motor bebek warna hitam dikembalikan kepada pemiliknya, Supangat warga Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Penyerahan sepeda motor langsung dilakukan Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Punya Uang Untuk Perawatan Wajah, ABG Ngawi Ini Nekad Curi Motor Tetangga, https://www.tribunnews.com/regional/2019/10/09/tidak-punya-uang-untuk-perawatan-wajah-abg-ngawi-ini-nekad-curi-motor-tetangga?page=all.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A